KOMPAS.com - Karyawan yang sudah terdaftar dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo milik mereka kapan pun saja.
Saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah jumlah iuran bulanan yang sudah terakumulasi selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.
Jumlah saldo Jaminan Hari Tua atau JHT yang ada nantinya bisa diklaim atau dicairkan ketika karyawan pensiun atau berhenti bekerja dari perusahaan yang ada.
Melansir laman BPJS Ketenagakerjaan, selain JHT ada program jaminan lainnya yang diikuti oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah ini. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Pensiun.
Baca juga: Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya
Informasi selengkapnya terkait cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat disimak pada infografik berikut!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.