Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Teknis Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Kompas.com - 15/12/2021, 13:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Indonesia sudah dimulai sejak kemarin, Selasa (14/12/2021).

Pelaksanaan pada anak sebagai upaya tercapainya kekebalan kelompok itu dilakukan berdasarkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun.

Berdasarkan Kepmenkes tersebut, aturan pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak, sebagai berikut:

Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun: Vaksin yang Dipakai, Dosis, dan Syaratnya

Jenis vaksin untuk vaksinasi anak

Vaksin yang akan digunakan untuk kegiatan vaksinasi anak ini adalah vaksin Covid-19 Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan di masa darurat ( emergency use otorisasi ) atau penerbitan izin edar (NIE) dari BPOM.

Vaksin itu adalah vaksin Sinovac, sebagaimana disebutkan dalam unggahan Kementerian Kesehatan di akun Instagram @kemenkes_ri.

Namun, vaksinasi juga bisa dilakukan dengan menggunakan vaksin lain yang telah mendapat persetujuan penggunaan di masa darurat atau penerbitan NIE dari BPOM, dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI)

Dosis vaksinasi anak

Vaksin akan diberikan sebanyak dua kali dengan interval waktu minimal 28 hari. Masing-masing dosis 0,5 ml.

Vaksin akan diberikan secara intramuskular, atau disuntikkan melalui lengan atas.

Baca juga: Ini 13 Kondisi Anak Tidak Boleh Divaksin Covid-19

Lokasi vaksinasi anak

Vaksinasi dapat dilakukan di pusat pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas dan rumah sakit, atau pelayanan kesehatan lainnya dengan membuka pos di sekolah, lembaga pendidikan lain, juga Lembagga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Meski sudah dimulai sejak Selasa (14/12/2021), tetapi untuk saat ini belum semua daerah bisa mengadakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Pasalnya, ada aturan untuk kick off, vaksinasi baru bisa dilakukan di kabupaten/kota yang telah mencapai 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen vaksinasi pada lansia.


Terkait hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan baru ada 115 kabupaten di 19 provinsi yang bisa melaksanakannya.

Ke-19 provinsi tersebut adalah:

  • Jawa Tengah (23 kabupaten/kota)
  • Jawa Timur (21 kabupaten/kota)
  • Jawa Barat (9 kabupaten/kota)
  • DKI Jakarta (6 kabupaten/kota)
  • Banten (3 kabupaten/kota)
  • Bali (9 kabupaten/kota)
  • DIY (5 kabupaten/kota)
  • Kepulauan Riau (6 kabupaten/kota)
  • Sumatera Utara (9 kabupaten/kota)
  • Nusa Tenggara Barat (4 kabupaten/kota)
  • Lampung (2 kabupaten/kota)
  • Sulawesi Utara (6 kabupaten/kota)
  • Jambi (2 kabupaten/kota)
  • Kalimantan Timur (2 kabupaten/kota)
  • Bengkulu (3 kabupaten/kota)
  • Nusa Tenggara Timur (1 kabupaten/kota)
  • Kepulauan Bangka Belitung (2 kabupaten/kota)
  • Kalimantan Tengah (1 kabupaten/kota)
  • Sumatera Barat (1 kabupaten/kota)

Baca juga: Lokasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Cara Daftar, dan Syaratnya

Syarat vaksinasi anak

Sebagaimana vaksinasi Covid-19 pada orang dewasa, vaksinasi pada anak-anak pun hanya bisa diberikan apabila syarat-syarat terpenuhi.

"Salah satu syarat adalah tekanan darah di atas 140/90, tidak mendapat vaksin lain kurang dari 3 minggu, penyintas Covid-19 ditunda satu bulan, tidak demam," jelas Nadia, Selasa (14/12/2021).

Sementara itu, bagi anak-anak yang memiliki kelainan dan alergi berat vaksinasi dilaksanakan di rumah sakit, kemudian yang menderita leukimia atau autoimun harus berdasarkan rekomendasi dokter yang menanganinya.

Satu hal lagi, syarat yang wajib dipenuhi adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan pendataan.

Semua itu akan dipastikan saat pendaftaran melalui pemeriksaan oleh petugas.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Program Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Target vaksinasi anak

Berdasarkan informasi dari Kemenkes, vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun ini menyasar 25,6 juta anak Indonesia.

Jumlah ini berdasarkan data dari Sensus Penduduk 2020.

Ketika ditanya bagaimanna dengan anak yang tidak terdata atau belum memiliki NIK, Nadia memberi penjelasannya.

"Kalau tidak ada NIK, kan sudah ada surat edaran untuk bisa membuat NIK di Dukcapil," sebut Nadia.

Selama tidak memiliki NIK, maka anak yang bersangkutan tidak dapat mengikuti program vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com