Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Aturan Teknis Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Indonesia sudah dimulai sejak kemarin, Selasa (14/12/2021).

Pelaksanaan pada anak sebagai upaya tercapainya kekebalan kelompok itu dilakukan berdasarkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun.

Berdasarkan Kepmenkes tersebut, aturan pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak, sebagai berikut:

Jenis vaksin untuk vaksinasi anak

Vaksin yang akan digunakan untuk kegiatan vaksinasi anak ini adalah vaksin Covid-19 Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan di masa darurat ( emergency use otorisasi ) atau penerbitan izin edar (NIE) dari BPOM.

Vaksin itu adalah vaksin Sinovac, sebagaimana disebutkan dalam unggahan Kementerian Kesehatan di akun Instagram @kemenkes_ri.

Namun, vaksinasi juga bisa dilakukan dengan menggunakan vaksin lain yang telah mendapat persetujuan penggunaan di masa darurat atau penerbitan NIE dari BPOM, dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI)

Dosis vaksinasi anak

Vaksin akan diberikan sebanyak dua kali dengan interval waktu minimal 28 hari. Masing-masing dosis 0,5 ml.

Vaksin akan diberikan secara intramuskular, atau disuntikkan melalui lengan atas.

Lokasi vaksinasi anak

Vaksinasi dapat dilakukan di pusat pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas dan rumah sakit, atau pelayanan kesehatan lainnya dengan membuka pos di sekolah, lembaga pendidikan lain, juga Lembagga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Meski sudah dimulai sejak Selasa (14/12/2021), tetapi untuk saat ini belum semua daerah bisa mengadakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Pasalnya, ada aturan untuk kick off, vaksinasi baru bisa dilakukan di kabupaten/kota yang telah mencapai 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen vaksinasi pada lansia.


Terkait hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan baru ada 115 kabupaten di 19 provinsi yang bisa melaksanakannya.

Ke-19 provinsi tersebut adalah:

Syarat vaksinasi anak

Sebagaimana vaksinasi Covid-19 pada orang dewasa, vaksinasi pada anak-anak pun hanya bisa diberikan apabila syarat-syarat terpenuhi.

"Salah satu syarat adalah tekanan darah di atas 140/90, tidak mendapat vaksin lain kurang dari 3 minggu, penyintas Covid-19 ditunda satu bulan, tidak demam," jelas Nadia, Selasa (14/12/2021).

Sementara itu, bagi anak-anak yang memiliki kelainan dan alergi berat vaksinasi dilaksanakan di rumah sakit, kemudian yang menderita leukimia atau autoimun harus berdasarkan rekomendasi dokter yang menanganinya.

Satu hal lagi, syarat yang wajib dipenuhi adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan pendataan.

Semua itu akan dipastikan saat pendaftaran melalui pemeriksaan oleh petugas.

Target vaksinasi anak

Berdasarkan informasi dari Kemenkes, vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun ini menyasar 25,6 juta anak Indonesia.

Jumlah ini berdasarkan data dari Sensus Penduduk 2020.

Ketika ditanya bagaimanna dengan anak yang tidak terdata atau belum memiliki NIK, Nadia memberi penjelasannya.

"Kalau tidak ada NIK, kan sudah ada surat edaran untuk bisa membuat NIK di Dukcapil," sebut Nadia.

Selama tidak memiliki NIK, maka anak yang bersangkutan tidak dapat mengikuti program vaksinasi.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/15/133000565/ini-aturan-teknis-vaksinasi-covid-19-anak-usia-6-11-tahun

Terkini Lainnya

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke