Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Ditemukan di Singapura dan Malaysia, Ini Persiapan Kemenkes

Kompas.com - 05/12/2021, 14:57 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Selain vaksinasi, prokes lewat penerapan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

2. Menerapkan karantina

Nadia mengatakan, salah satu langkah lainnya adalah dengan menerapkan karantina dan memperkuat pintu masuk perjalanan Internasional.

"Selain itu, perkuat pintu masuk dengan karantina," ujar dia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 yang mengatur mengenai prokes terbaru perjalanan internasional.

Ada penambahan masa karantina, yang sebelumnya 7 hari menjadi 10 hari.

Kemudian, ada larangan bagi pelaku perjalanan dari 11 negara, meliputi Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

3. Pasokan obat dan oksigen di rumah sakit

Pasien COVID-19 menggunakan selang oksigen di dalam kompleks Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet (28/06). Getty Images Pasien COVID-19 menggunakan selang oksigen di dalam kompleks Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet (28/06).
Selain pencegahan infeksi di hulu, Kemenkes juga mempersiapkan pasokan oksigen di rumah sakit.

Persiapan oksigen medis ini juga sebagai antisipasi lonjakan kasus yang berisiko terjadi setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kemenkes juga menyediakan pasokan obat-obatan untuk mengobati gejala Covid-19.

"Persiapan di fasilitas kesehatan terkait obat dan oksigen kita lakukan," kata Nadia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Varian Corona B.1.1.529

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com