Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Semua Tempat Wisata Tutup pada 22 Desember 2021-5 Januari 2022

Kompas.com - 20/11/2021, 19:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Unggahan informasi perihal semua tempat wisata akan tutup pada 22 Desember 2021-5 Januari 2022 ramai di media sosial Facebook.

Sejumlah warganet pun banyak yang mempertanyakan kebenaran dari informasi penutupan tempat wisata pada akhir tahun tersebut.

Dari konfirmasi yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut dipastikan tidak benar (hoaks).

Narasi yang beredar

Akun ini dan ini menanyakan kebenaran terkait penutupan semua tempat wisata pada 22 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022 tersebut.

Disebutkan bahwa penutupan ini sebagai antisipasi munculnya gelombang ketiga Covid-19.

Akun tersebut melampirkan sebuah tangkapan layar yang menginformasikan penutupan seluruh tempat wisata selama periode libur Natal dan tahun baru ini.

Bunyi dari tangkapan layar tersebut sebagai berikut:

“Tgl 22 Desember s/d 5 Januari semua tempat wisata ditutup… mengantitipasi gelombang ke-3 covid 19…. Di rumah maning lah inyonge, no liburan no jalan-jalan”.

Tangkapan layar informasi mengenai tutupnya semua tempat wisata pada 22 Desember 2021-5 Januari 2022Facebook Tangkapan layar informasi mengenai tutupnya semua tempat wisata pada 22 Desember 2021-5 Januari 2022

Lantas, apakah informasi tersebut benar?

Penelusuran Kompas.com

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, isu mengenai tutupnya semua tempat wisata pada 22 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022 adalah hoaks.

“Itu tidak benar,” kata Wiku seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (20/11/2021).

Wiku memastikan, tempat wisata akan tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah atau sumber yang dapat dipercaya.

“Iya betul (tempat wisata tetap buka dengan prokes). Tapi detail kebijakan dan aturannya tunggu saja dari pemerintah,” papar Wiku.

Semua fasilitas publik, lanjut dia, termasuk tempat wisata dan pusat perbelanjaan, diwajibkan mempunyai Satgas Prokes 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com