Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Adapun Satgas Prokes 3M ini berasal dari pengelola fasilitas untuk menjalankan fungsi pencegahan, pembinaan, dan pendukung.
Sehingga, semua pengunjung diharapkan tetap disiplin menerapkan prokes.
“Hal ini sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas Nomor 19 Tahun 2021,” tutur Wiku.
Pemenuhan syarat ini, tegas dia, menjadi salah satu yang bisa menjamin bahwa selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), aktivitas tetap berjalan produktif dan aman dari virus corona.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan informasi atau kabar adanya penutupan seluruh tempat wisata pada 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022 adalah tidak benar.
Jubir Satgas Penanangan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, tempat wisata akan tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Kendati demikian, terkait kebijakan dan detail aturan pengaturannya akan diatur lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.