Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lapor Paket Rusak atau Hilang di JNE, J&T, dan SiCepat

Kompas.com - 07/11/2021, 14:55 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial, beberapa kali ada keluhan yang disampaikan warganet tentang paket barang yang mereka beli dari e-commerce.

Salah satu unggahan yang sempat viral beberapa waktu lalu adalah pengakuan seorang warganet yang membeli produk Korea Pop (K-POP), tetapi barang tersebut tidak ada di dalam paket.

Bahkan, kondisi pengemasan paket disebut sudah rusak sebelum pembeli membuka paketnya. Ketika menanyakan permasalahan ini melalui akun media sosial jasa pengiriman, seringkali tak mendapatkan respons dan solusi.

Bagaimana cara untuk melapor paket yang rusak atau hilang?

Berikut cara melapor ke perusahaan penyedia jasa pengiriman jika paket kita hilang atau rusak.

Baca juga: Ramai soal Dugaan Paket Kpop Dibobol, Ini Tanggapan J&T hingga SiCepat

JNE

Head of Media Relation Dept JNE, Hendrianida Primanti, mengatakan, pelanggan bisa menghubungi Customer Care JNE jika paketnya hilang/rusak.

"Bisa melapor ke Customer Care JNE di nomor telepon: 021-29278888 atau email: customercare@jne.co.id . Atau melalui social media: Twitter: @jne_id , Fanpage FB: JNE," ujar Ria saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/11/2021).

Ria menyebutkan, pihak JNE bisa memberikan ganti rugi atau penggantian barang dengan kondisi tertentu.

Hal itu bergantung pada apakah barang tersebut sudah diasuransikan atau belum.

"Untuk penggantian barang yg rusak atau hilang akibat kelalaian JNE, apabila barang tersebut diasuransikan maka akan diproses penggantian sesuai nilai barang, namun apabila kiriman tidak asuransikan maka penggantian adalah sebesar 10x ongkos kirim," lanjut dia.

Oleh karena itu, untuk barang-barang yang nilainya lebih dari 10 kali ongkos kirim disarankan untuk diasuransikan.

J&T

Diberitakan Kompas.com, Rabu (27/10/2021), Public Relations J&T Express, Elena mengatakan, jika ada kesalahan pada pihak ekspedisi, maka J&T memastikan untuk melakukan proses pertanggungjawaban sesuai prosedur.

Pelanggan yang merasa dirugikan bisa melaporkan kejadian itu melalui call center J&T Express melalui:

"Kami juga pastikan paket pelanggan tidak diperjualbelikan oleh oknum mana pun dan tentunya apabila pelanggan memiliki kendala ketika menerima paket dapat menghubungi call center kami untuk prosedur klaim," ujar Elena.

Saat melaporkan, pelanggan yang dirugikan dapat menceritakan kronologi dan resi yang diberikan.

Selanjutnya, J&T Express akan berupaya melakukan pengecekan di lapangan dan menanyakan isi paket untuk mencantumkan ke dalam sistem. Tujuannya untuk menghindari kekeliruan.

SiCepat

Chief Marketing and Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati mengatakan, jika ada pelanggan yang mendapati paketnya hilang atau tidak sampai, bisa menghubungi call center berikut ini:

  • Call center 021-5020-0050
  • WhatsApp di nomor 0813-1920-0030/0812-9966-6088
  • Email: customer.care@sicepat.com

Jika barang tersebut benar rusak atau isi paket hilang karena kelalaian kurir SiCepat, maka mereka siap melakukan penggantian.

"Kami berkomitmen untuk melakukan penggantian. Kami memastikan bahwa setiap paket diperlakukan secara sama, hati-hati, dan melalui proses yang sesuai dengan standar prosedur operasional," ujar Wiwin.

Ia menyebutkan, SiCepat juga akan melakukan investigasi terhadap kerusakan dan kehilangan paket, serta penggantian paket jika terbukti rusak atau hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com