Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usmar Ismail dan 3 Tokoh yang Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional 2021

Kompas.com - 01/11/2021, 13:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh pada Hari Pahlawan 10 November 2021.

Melansir Antara, 28 Oktober 2021, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, empat tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional berasal dari empat provinsi di Indonesia.

Empat tokoh nasional tersebut adalah:

"Nah itu pahlawan nasional yang nanti akan diserahkan secara resmi kepada keluarga para almarhum di Istana Bogor. Kalau tidak berubah persis pada Hari Pahlawan 10 November 2021," kata Mahfud melalui YouTube Kemenko Polhukam.

Mahfud mengatakan, penyerahan gelar akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 November 2021 di Istana Bogor, bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Baca juga: Profil Usmar Ismail, Bapak Perfilman yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Jokowi

Alasan pemberian gelar

Mahfud menjelaskan, keputusan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh tersebut karena mereka dinilai menginspirasi membangun Indonesia yang berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan lebih bermakna bagi bangsa dan negara.

Ia mengatakan, kriteria yang digunakan pemerintah untuk menganugerahkan gelar pahlawan selain ketokohan adalah pemerataan daerah.

Mahfud mengatakan, hingga saat ini provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum memiliki pahlawan nasional.

"Sampai dengan saat ini Sulteng belum mempunyai pahlawan nasional. Kemudian Kalitm juga belum punya. Sulteng dan Kaltim adalah provinsi yang ada sejak awal Indonesia merdeka meskipun melalui pemekaran provinsi, jadi dari daerah itu ada pahlawan," ujar Mahfud.

Berikut profil singkat empat pahlawan nasional baru:

1. Tombolotutu

Diberitakan Kompas.com, 29 Oktober 2021, Tombolotutu merupakan tokoh yang terpandang. Ia adalah salah satu raja di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Sebagai raja, Tombolotutu turut menjadi garda terdepan dalam garis perlawanan menghadapi penjajah Belanda kala itu.

Dikutip dari situs Pemkab Parigi Moutong, untuk menghadapi perlawanan Tombolotutu, Belanda sampai harus mengerahkan Marsose.

Marsose merupakan pasukan khusus atau pasukan elite Belanda yang pernah diturunkan saat Perang Diponegoro dan Perang Aceh.

Kala itu, pasukan Marsose yang diturunkan untuk menumpas perlawanan Tombolotutu kurang lebih berjumlah 170 pasukan.

Baca juga: Profil Tombolotutu, Pejuang Sulawesi Tengah yang Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com