Mengutip Kompas.com, 14 Oktober 2021, kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan di Luwu Timur ramai menjadi perbincangan.
Pelaku pemerkosaan diduga dilakukan oleh ayah kandung ketiga korban.
Kasus itu ditutup pada 2019, hanya dua bulan setelah ibu korban membuat laporan dengan alasan tidak cukup alat bukti.
Kasus itu menjadi ramai setelah Project Multatuli menerbitkan reportase tentang perkara tersebut pada 6 Oktober 2021 dengan judul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan".
Pasca pemberitaan tersebut viral tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial Twitter.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Diabaikan Polres hingga Istana Turun Tangan
Setelah viral dan ramai menjadi pembahasan publik, kasus tersebut kembali diselidiki.
Pada 14 Oktober 2021, polisi membuat penyelidikan baru terkait kasus ini. Penyidik setempat telah membuat laporan model A pada 12 Oktober 2021 untuk menyelidiki kasus tersebut.
Laporan model A ialah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung sebuah peristiwa.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, penyelidikan difokuskan pada kurun 25 hingga 31 Oktober 2019.
Seorang oknum polisi di Maumere diduga menganiaya Yohanes, warga Dusun Bolawolon, di Sikka, NTT karena dituduh mencuri.
Akibat penganiayaan itu, Yohanes mengalami luka di lengan bagian kanan, memar di kepala, dan luka di rusuk bagian kanan.
Yohanes mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 19 Oktober 2021, saat ia sedang berada di pangkalan ojek di pantai Bolawolon bersama dua orang temannya sedang menunggu penumpang.
Yohanes awalya dihubungi orang tak dikenal dan diminta datang ke pangkalan ojek.
Saat tiba di lokasi, ia melihat ada delapan orang yang salah satunya diduga adalah anggota polisi dari Polres Sikka.
Usai menanyakan sejumlah hal, pria yang diduga polisi itu emosi dan menampar Yohanes.
Ia juga mengaku sempat dipukul menggunakan popor senjata tepat di ulu hati hingga ia jatuh pingsan.
Kasus ini berujung damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Baca juga: Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Warga yang Dituduh Mencuri, Ini Kronologi Versi Korban