KOMPAS.com - Deputi V Kantor Satf Presiden (KSP) Kalswari Pramodhawardani mendorong Polri kembali membuka proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandung oleh seorang ayah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Sebab, kasus tersebut melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat.
Menurut Jaleswari, meski kasus it terjadi pada tahun 2019, namun Polri diharapkan membuka ulang proses penyelidikannya.
"Walaupun kasus telah berlangsung pada tahun 2019, dan penyelidikan telah dihentikan oleh Polres, KSP berharap agar Polri membuka ulang proses penyelidikan kasus tersebut," kata Jaleswari dilansir Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Menunurutnya, kasus tersebut telah melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat.
"Peristiwa perkosaan dan kekerasan seksual kepada anak ini sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur: Ayah Bisa Dipecat, Kasus Dibuka Lagi
Menurut Jaleswari, Presiden Joko Widodo sangat tegas dan tidak menolerir predator seksual anak.
Hal itu dibuktikannya dengan munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2020 tentang ata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebir Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitas, dan Pengumuman Identitias Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Menurut Jalewari, Presiden Jokowi menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang membuatnya jera. Terutama terkait kasus pedifilia dan kekerasan seksual pada anak.
“Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak (merupakan) tindakan yang sangat serius dan keji. Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat” tegasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.