Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Diabaikan Polres hingga Istana Turun Tangan

Kompas.com - 09/10/2021, 07:45 WIB
Penulis Farid Assifa
|

KOMPAS.com - Deputi V Kantor Satf Presiden (KSP) Kalswari Pramodhawardani mendorong Polri kembali membuka proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandung oleh seorang ayah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Sebab, kasus tersebut melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat.

Menurut Jaleswari, meski kasus it terjadi pada tahun 2019, namun Polri diharapkan membuka ulang proses penyelidikannya.

"Walaupun kasus telah berlangsung pada tahun 2019, dan penyelidikan telah dihentikan oleh Polres, KSP berharap agar Polri membuka ulang proses penyelidikan kasus tersebut," kata Jaleswari dilansir Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Menunurutnya, kasus tersebut telah melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat.

"Peristiwa perkosaan dan kekerasan seksual kepada anak ini sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat," tandasnya.

Baca juga: Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur: Ayah Bisa Dipecat, Kasus Dibuka Lagi

Menurut Jaleswari, Presiden Joko Widodo sangat tegas dan tidak menolerir predator seksual anak.

Hal itu dibuktikannya dengan munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2020 tentang ata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebir Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitas, dan Pengumuman Identitias Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Menurut Jalewari, Presiden Jokowi menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang membuatnya jera. Terutama terkait kasus pedifilia dan kekerasan seksual pada anak.

“Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak (merupakan) tindakan yang sangat serius dan keji. Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat” tegasnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+