KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur oleh ayah kandungnya sendiri menarik atensi sejumlah pejabat terkait. Pelaku yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, bisa dipecat serta penyelidikan kasus dibuka lagi.
Diberitakan sebelumnya, kejadian pemerkosaan dialami oleh 3 orang anak berusia di bawah 10 tahun di Kabupaten Luwu Timur pada 2019. Kejadian ini terungkap usai sang ibu dari ketiga korban melaporkannya ke sejumlah pihak, termasuk kepolisian.
Terduga pelaku adalah mantan suaminya, seorang ASN yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.
Namun pada prosesnya, terjadi kejanggalan berupa penghentian secara sepihak atas kasus ini oleh kepolisian hanya dalam waktu 2 bulan semenjak pelaporan.
LBH Makassar sebagai tim pendamping korban telah mengirimkan surat aduan ke sejumlah lembaga pada Juli 2020. Di antaranya ke Kompolnas, Ombudsman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel, Bupati Luwu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, dan Komnas Perempuan.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Luwu Timur Desak Polisi Lakukan Penyelidikan Kembali
Bahkan dalam surat rekomendasi yang dikirim ke Mabes Polri, Polda Sulsel, dan Polres Luwu Timur tanggal 22 September 2020, Komnas Perempuan meminta kepolisian melanjutkan kembali proses penyelidikan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo turut memberikan tanggapan atas kekerasan seksual yang menimpa tiga anak tersebut.
Menurutnya, ASN harus diproses hukum apabila terbukti melakukan kekerasan seksual.
"Apa pun, siapa pun yang melakukan kekerasan dan perkosaan harus diproses hukum," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Apabila pelakunya adalah seorang anggota aparatur sipil negara, ia terhitung mencemarkan korps ASN. "Bisa diberhentikan tidak hormat," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.