Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Twit Paket COD Datang Tanpa Dipesan, Ada Kaus Kaki Seharga Rp 60.000

Kompas.com - 24/10/2021, 08:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Hal itu, kata dia, berarti ada kebocoran data yang cukup sistematik. Bisa di sisi sistem marketplace maupun di sisi ekspedisi.

Di sisi seller juga bisa terjadi, namun akan mudah ketahuan karena penipuan hanya terjadi di beberapa seller saja.

Karena itu dia menyarankan penyelidikan lebih lanjut baik oleh aparat maupun pihak marketplace dan ekspedisi.

Baca juga: Viral Unggahan Kebocoran Data Berimbas Penipuan Pengiriman Barang, Apa yang Harus Dilakukan?

Pencegahan modus penipuan COD

Menurut Pratama, modus penipuan COD yang sedang marak sekarang ini tidak bisa dicegah, namun bisa diminimalisir dengan menginfokan kepada orang rumah bahwa tidak pernah membeli barang dengan pembayaran COD dan dengan tegas untuk membayar paket tersebut.

Dia juga menyarankan saat membeli barang secara online, hindari dengan pembayaran COD dan lebih baik melakukan pembayaran di awal.

"Kuncinya penipuan tidak terjadi lagi adalah dari pihak pembeli dan kurir ekspedisi harus benar-benar diperkuat hak-haknya. Misalnya ada pembeli yang nakal dan mengembalikan barang, ongkos pengiriman tetap harus ditanggung oleh pihak marketplace, sehingga tidak merugikan ekspedisi dan kurir," kata Pratama.

Baca juga: Sering Terima SMS Penawaran atau Penipuan? Ini Cara Melaporkannya...

Namun, lanjutnya, kunci masalah dalam kasus COD adalah di pengamanan data.

"Harus ditelusuri di mana yang bocor dan mana yang menyalahgunakan data transaksi COD ini, sehingga bisa diperbaiki dan ditegakkan hukum pada para pelaku," kata dia.

Pratama mengungkapkan yang bisa dilakukan masyarakat untuk melindungi data pribadinya untuk saat ini tidak ada.

"Jadi masyarakat harus punya awareness yang tinggi untuk berhati-hati dan menyadari kemungkinan data yang bocor itu disalahgunakan oleh pelaku kejahatan, misalnya digunakan untuk menghubungi atau berpura-pura sebagai orang terdekat kita," tuturnya.

Baca juga: Ramai Penipuan Modus Minta Kode OTP, Ini Cara Antisipasi dari Telkomsel

Hal itu karena tidak ada instrumen UU satu pun yang melindungi dan memberikan hak bagi warga negara Indonesia untuk melindungi datanya sendiri.

Misalnya, right to be forgotten, hak untuk menghapus data, belum ada karena memang harus menunggu UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) rampung.

"Di sinilah negara harus bisa memposisikan diri di tengah-tengah masyarakat maupun dunia usaha. Pun sebenarnya lembaga negara ini seperti halnya swasta, harus tunduk pada UU PDP," kata dia.

Dia berharap UU PDP yang sedang digarap ini nantinya benar-benar kuat. Jadi negara dan swasta akan dipaksa patuh dengan UU PDP. Pada akhirnya akan melahirkan ekosistem digital yang aman dan penuh kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Mengapa Masih Ada yang Percaya Penipuan Bermodus Penggandaan Uang?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com