Meski bersifat mandiri, LADI adalah satuan tugas di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) guna membantu pelaksanaan ketentuan antidoping di Indonesia.
Sebelum Thomas Cup kita pastikan, Wakil Ketua LADI dr Rheza Maulana menyatakan, sanksi WADA terkait anggapan ketidakpatuhan Indonesia dalam tes doping adalah misskomunikasi.
Rheza menyebut, ketidakmampuan LADI memenuhi target tes doping tahunan dari WADA karena ada kendala pandemi Covid-19.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amail mengatakan LADI telah mengirim surat klarisifaksi ke WADA soal hal ini.
Seperti dikatakan Rheza, Zainudin menyebut, ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi tes doping Indonesia, karena adanya pandemi.
Kita masuk di situasi di mana semua kekeliruan, ketidakberesan, ketidaktepatan pengelolaan yang berdampak buruk diletakkan kepada satu penyebab: pandemi.
Semoga kita dijauhkan dari sikap mudah percaya untuk alasan-alasan macam ini. Tidak berkibarnya Merah Putih adalah bukti.
Selalu sisipkan keragu-raguan untuk setiap klaim kebenaran, terutama yang muncul dari pemegang kekuasaan.
Salam skeptis
Wisnu Nugroho