Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sakit Bersiap Hadapi Potensi Gelombang Ketiga Covid-19, Apa yang Dilakukan?

Kompas.com - 27/09/2021, 11:38 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia diprediksi akan terjadi pada Desember 2021.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan para epidemiolog pun mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada agar tak terjadi situasi ketika terjadi puncak gelombang dua Covid-19 pada Juli 2021.

Fasilitas layanan kesehatan pun bersiap menghadapi kemungkinan gelombang ketiga Covid-19.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) melakukan koordinasi dengan seluruh rumah sakit di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Persi, DR dr Lia Partakusuma, SpPK, mengatakan, upaya persiapan perlu dilakukan karena rumah sakit di negara tetangga Indonesia mengalami kenaikan angka masuknya pasien ke RS.

"Karena di negara tetangga angka masuk rumah sakit meningkat," ujar Lia saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Lia menyebutkan, negara tetangga yang mengalami kenaikan angka pasien Covid-19 di rumah sakit yakni Singapura, Malaysia, Filipina, Brunei, dan Australia. 

"Yang harus berjaga terutama daerah-darah perbatasan dan ibu kota provinsi," lanjut dia.

Langkah antisipasi hadapi gelombang ketiga

Lia menjelaskan, ada sejumlah langkah-langkah antisipasi dan persiapan dalam menghadapi seluruh risiko ketika terjadi gelombang ketiga. 

1. Tata kelola RS

Tetap berupaya menyelenggarakan tata kelola RS dan tata kelola klinis yang baik sesuai aturan yang berlaku.

2. Kesiapan tempat tidur

Meski tingkat hunian RS telah menurun, dan beberapa tempat tidur kembali dikonversi menjadi peruntukan pasien non Covid-19, persiapan tetap harus dilakukan. Rumah sakit harus segera dapat mengubah komposisi tempat tidur setiap saat jika diperlukan.

3. Kesiapan logistik

Harus mempunyai cadangan untuk obat-obatan Covid-19, oksigen, alat pelindung diri, bahan habis pakai, reagensia, alat kesehatan, dan lain-lain yang terkait Covid-19. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan tren angka Covid-19 nasional maupun wilayah masing-masing.

Pengadaan harus memperhatikan aspek legal, tidak membeli barang yang tidak memiliki izin edar dan waspada pemalsuan.

4. Kesiapan SDM

Tetap menyiapkan tenaga yang siap dan kompeten dalam menangani kasus-kasus Covid-19.

Mengikuti pelatihan-pelatihan penanganan Covid-19 terbaru sesuai keilmuan dan pedoman terbaru. SDM cadangan tetap disiapkan sebagai kesiagaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com