Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Bandara Juanda Ditutup hingga 31 Desember 2021? Ini Kata Kemenhub

Kompas.com - 25/09/2021, 17:50 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Beredar informasi yang menyebut Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur ditutup untuk penerbangan internasional hingga 31 Desember 2021 di media sosial Tiktok. 

Sehingga dampak penutupan tersebut disebutkan, banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan pulang melalui Bandara Juanda harus berganti ke Jakarta. 

Salah satu warganet yang mengunggah informasi tersebut adalah pemilik akun Tiktok dengan akun @bangto1980.

Bandara juanda ditutup sampai 31 Desember 2021.
Tujuan Jawa Timur alternatif harus ke Jakarta dulu,” ujar akun tersebut.

Baca juga: Pekerja Migran yang Pulang ke Indonesia Tak Lagi Mendarat di Bandara Juanda, Hanya Bisa Lewat 2 Bandara Ini

@bangto1980

#juanda #tutup sampai 31 desember ????????????????

? DJ bunga mawar merah satu tanda cinta - Anak.Tiri

Hingga kini unggahan tersebut telah disukai lebih dari 1.336 pengguna dan mendapat lebih dari 158 komentar, serta dibagikan lebih dari 603 kali.

Benarkah Bandara Juanda ditutup untuk penerbangan internasional hingga 31 Desember 2021?

Penjelasan Kemenhub

Saat dihubungi, Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan tidak pernah ada penyataan terkait penutupan Bandara Juanda hingga tanggal 31 Desember 2021.

"Tidak pernah ada pernyataan itu," ujar Adita dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).

Pihaknya mengatakan, sejak 17 September 2021 kedatangan internasional memang hanya dilayani di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan juga Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. 

Alasan penerbangan internasional hanya di dua bandara yaitu untuk mengantisipasi masuknya virus corona varian B.1.621 atau varian Mu.

Dua bandara yang melayani penerbangan internasional yakni Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dan Sam Ratulangi, Manado.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 74 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Udara.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Perhubungan RI (@kemenhub151)

Baca juga: Penerbangan Internasional Dibatasi Hanya di Dua Bandara, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com