Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Perpanjang STNK Tahunan dan Syaratnya

Kompas.com - 25/09/2021, 18:15 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib diperpanjang setiap tahun oleh pemilik kendaraan.

Memperpanjang STNK tahunan dapat dilakukan dengan membayar pajak kendaraan atau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemilik kendaraan dapat dikenakan denda bila terlambat membayar pajak tahunan. Denda pun dapat terakumulasi jika pemilik kendaraan belum membayar pajak selama beberapa tahun.

Apa saja syarat memperpanjang STNK, baik STNK motor maupun mobil? Dilansir dari laman NTMC Polri melalui KOMPAS.com, berikut ini syarat memperpanjang STNK:

Baca juga: Suhu AC Terbaik untuk Menghemat Biaya Listrik

- STNK asli dan fotokopi.

- BPKB asli dan fotokopi.

- KTP asli dan fotokopi sesuai dengan data pemilik kendaraan.

- Surat kuasa jika diwakilkan.

- Jika STNK atas nama perusahaan, harus pula disertakan NPWP, SIUP, dan TDP perusahaan.

Prosedur memperpanjang STNK:

- Datang ke kantor Samsat sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan.

- Mengisi formulir perpanjangan SNTK tahunan yang biasanya tersedia di loket atau meja informasi Samsat.

- Setelah mengisi formulir, pemilik kendaraan bisa memasukkannya ke loket pendaftaran yang biasanya terpisah dengan loket pendaftaran pajak 5 tahunan. Selain itu, loket pendaftaran perpanjangan STNK mobil dan motor juga terpisah.

Baca juga: Rincian Biaya Admin Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN

- Tunggu panggilan dari petugas. Jika berkas kurang lengkap, biasanya petugas loket akan meminta pemilik kendaraan untuk melengkapinya terlebih dahulu. Jika berkas telah lengkap, petugas loket akan menyerahkan lembar berisi informasi pajak yang harus dibayar.

- Bayar pajak kendaraan di loket pembayaran.

- Setelah membayar, pemilik kendaraan bisa kembali menunggu panggilan dari petugas untuk mengambil STNK (pengesahan) di loket pengeluaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com