Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka gurupppk.kemdikbud.go.id Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2021

Kompas.com - 25/09/2021, 15:45 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Seleksi kompetensi PPPK

Seleksi kompetensi PPPK Guru akan terlaksana dalam tiga tahap, dengan dapat diikuti oleh kelompok-kelompok peserta tertentu.

- Tahap pertama

Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.

Syarat peserta yang tergolong sebagai peserta seleksi tes kesempatan pertama antara lain:

  • Tidak dapat melamar ke instansi lain
  • Jika formasi tersedia dan sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan pelamar sesuai, harus melamar di formasi tersebut
  • Jika formasi tidak tersedia dan/atau sertifikasi pendidik atau kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai, dapat melamar di formasi lain di instansi tersebut.

Baca juga: Jadwal Lengkap SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Pemprov Jateng 2021

- Tahap kedua

Tes kedua seleksi kompetensi PPPK dapat diikuti peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.

Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.

Baca juga: Apa Itu Afirmasi PPPK Guru 2021, Ketentuan, dan Syaratnya?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com