KOMPAS.com - Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 telah berlangsung sejak 2 September 2021.
Pada pelaksanaan tes SKD CPNS hingga Senin (13/9/2021) rekor nilai tertinggi yang dicapai peserta skor 499 poin.
Baca juga: Berapa Passing Grade CPNS 2021? Ini Penjelasan BKN
Tahun ini, nilai ambang batas atau passing grade SKD adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. Nilai ambang batas tersebut lebih tinggi dibandingkan seleksi CPNS tahun sebelumnya.
Lantas, berapa skor tertinggi sementara peserta SKD CPNS 2021?
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, skor tertinggi sementara yang tercatat adalah 499.
Skor tersebut diraih oleh peserta CASN dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Per hari ini 499, peserta CASN dari Kominfo," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).
Berdasarkan Kepmen 1023/2021, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian:
Namun, Satya tidak bisa memberikan identitas peserta CASN yang berhasil meraih skor SKD CPNS 2021 tertinggi sementara itu.
Baca juga: Rincian Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
Seperti diketahui, soal keseluruhan SKD sebanyak 110 butir, rinciannya adalah 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP.
Agar bisa lolos SKD, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas dan kemudian diranking. Proses pemeringaktan akan dilakukan jika peserta yang lolos ambang batas melebihi 3 kali formasi.
Adapun yang dimaksud 3 kali formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan dikali 3. Misalnya, yang dibutuhkan hanya satu orang, maka yang bisa ikut SKB adalah 3 orang (1x3).
Namun, ketika peserta yang memenuhi passing grade hanya 2 orang, sementara yang bisa ikut 3 orang, maka hanya 2 orang itu yang bisa ikut.
Baca juga: Nilai Ambang Batas PPPK Guru dan Non-guru 2021
Untuk memenuhi nilai ambang batas TWK, dengan bobot jawaban benar bernilai 5, maka peserta harus bisa menjawab benar minimal 13 soal. Total soal TWK adalah 30 butir.
Sementara peserta harus menjawab benar minimal 16 dari 35 butir soal untuk memenuhi nilai ambang batas TIU.
Adapun TKP, masing-masing soal memiliki bobot nilai 1 sampai 5. Sebagai gambaran, jika peserta menjawab 33 soal dengan nilai 5 masih kurang karena totalnya 165 sedangkan nilai ambang batasnya 166.
Apabila peserta dapat menjawab 34 soal dengan nilai 5, maka sudah melewati passing grade, karena totalnya 170.
Baca juga: [HOAKS] 5 Bersaudara di Surabaya Menunggu Diadopsi karena Orang Tua Meninggal akibat Covid-19
Menurut Kepmen 1023/2021, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 terdiri atas:
Jumlah soal keseluruhan SKD adalah sebagai berikut:
Pembobotan nilai untuk materi soal SKD yaitu:
Baca juga: Rincian Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru dan Non-Guru
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian:
Adapun yang dimaksud dengan nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Penetapan nilai ambang batas SKD adalah sebagai berikut:
Akan tetapi ketentuan itu dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus yaitu: