Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Tes SKD, Kapan Kartu Deklarasi Sehat Diisi dan Dicetak?

Kompas.com - 13/09/2021, 14:01 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sedang berlangsung di berbagai daerah.

Syarat terbaru, bagi peserta SKD CPNS 2021, diwajibkan juga mengisi Kartu Deklarasi Sehat di akun SSCASN masing-masing.

Meski demikian, masih banyak peserta yang belum mengetahui kapan waktu mengisi dan mencetak Kartu Deklarasi Sehat.

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya unggahan warganet di media sosial Twitter yang mempertanyakan hal itu.

Baca juga: Tanggal di Kartu Deklarasi Sehat Tak Sesuai seperti Saat Pengisian, Ini Kata BKN

Waktu pengisian Kartu Deklarasi Sehat

Kartu Deklarasi Sehat merupakan formulir isian untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta ujian SKD CPNS 2021.

Kewajiban mengisi Deklarasi Sehat pada seleksi CPNS tahun ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehatan RI.

Peserta wajib mengisi Kartu Deklarasi Sehat dalam kurun waktu 14 hari sebelum pelaksanaan ujian dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan kebebasan kepada peserta ujian untuk mengisi deklarasi sehat itu kapan saja.

Namun, apabila peserta telah mengisi Kartu Deklarasi Sehat sebelum waktunya, diharapkan mengisi kembali menjelang pelaksanaan ujian berdasarkan jangka waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Deklarasi Sehat Peserta SKD CPNS: Daftar Pertanyaan, Cara Mengisi, dan Mencetaknya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com