Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru dan Non-Guru

Kompas.com - 10/09/2021, 20:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Non-Guru.

Nilai ambang batas ini menjadi nilai minimum yang wajib dicapai peserta saat tes seleksi kompetensi.

Berikut rincian nilai ambang batas untuk seleksi PPPK Guru dan PPPK Non-Guru:

PPPK Guru

Berdasarkan informasi yang dilansir Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut rincian tes bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru terdiri atas:

  • Kompetensi teknis (100 soal)
  • Kompetensi manajerial (25 soal)
  • Kompetensi sosial kultural (20 soal)
  • Wawancara (10 soal).

Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Sedangkan untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Sementara, seleksi teknis, mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.

Peserta PPPK Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 740.

Berikut ini nilai ambang batas untuk PPPK Guru TK:

  1. Guru Kelas: 260

Berikut ini nilai ambang batas untuk PPPK Guru SD:

  1. Agama Budha: 325
  2. Agama Hindu: 325
  3. Agama Islam: 325
  4. Agama Katolik: 325
  5. Agama Kristen: 325
  6. Guru Kelas: 320
  7. Penjasorkes: 275

Berikut ini nilai ambang batas untuk PPPK Guru SMP:

  1. Agama Budha: 325
  2. Agama Hindu: 325
  3. Agama Islam: 325
  4. Agama Katolik: 325
  5. Agama Kristen: 325
  6. Bahasa Indonesia: 265
  7. Bahasa Inggris: 270
  8. Bimbingan Konseling: 270
  9. IPA: 270
  10. IPS: 305
  11. Matematika: 205
  12. Penjasorkes: 280
  13. PPKN: 330
  14. Prakarya dan Kewirausahaan: 250
  15. Seni Budaya: 280
  16. TIK: 235

Berikut ini nilai ambang batas untuk PPPK Guru SLB:

  1. Agama Budha: 325
  2. Agama Islam: 325
  3. Agama Katolik: 325
  4. Agama Kristen: 325
  5. Pendidikan Khusus: 270

Berikut ini nilai ambang batas untuk PPPK Guru SMA:

  1. Agama Budha: 325
  2. Agama Hindu: 325
  3. Agama Islam: 325
  4. Agama Katolik: 325
  5. Agama Kristen: 325
  6. Antropologi: 200
  7. Bahasa Arab: 275
  8. Bahasa Indonesia: 310
  9. Bahasa Inggris: 285
  10. Bahasa Jepang: 225
  11. Bahasa Jerman: 270
  12. Bahasa Mandarin: 290
  13. Bahasa Perancis: 240
  14. Bimbingan Konseling: 285
  15. Biologi: 295
  16. Ekonomi: 275
  17. Fisika: 250
  18. Geografi: 250
  19. Kimia: 290
  20. Matematika: 290
  21. Penjasorkes: 270
  22. PPKN: 320
  23. Prakarya dan Kewirausahaan: 260
  24. Sejarah: 300
  25. Seni Budaya: 265
  26. Sosiologi: 260
  27. TIK: 250.

PPPK Non-Guru

Rincian tes bagi peserta PPPK Non-Guru terdiri dari:

  • Kompetensi teknis (90 soal)
  • Kompetensi manajerial (25 soal)
  • Kompetensi sosial kultural (20 soal)
  • Wawancara (10 soal).

Untuk tes teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pendaftar umum berlangsung selama 120 menit, sedangkan wawancara selama 10 menit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com