Cara mendeteksinya:
“Bagi yang paham coding, bisa dicek HTML halaman situsnya. Jika ada keanehan, maka dipastikan itu scam,” kata Rosi.
Informasi semacam ini merupakan hoaks berulang yang sudah sering beredar dengan berbagai versi narasi dan link yang berbeda-beda.
Link tak resmi seperti ini diduga sebagai phishing untuk mencuri data pribadi seseorang. Masyarakat diminta waspada untuk mengakses tautan yang mencurigakan dan diingatkan untuk tak membagikan data pribadinya.
Para penyebar hoaks link bansos biasanya mengincar data pribadi. Data pribadi yang dicuri tidak bisa dianggap remeh.
Kompas.com, 27 April 2021, memberitakan, salah satu bahayanya, data pribadi bisa disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Biasanya orang yang telah dicuri datanya tiba-tiba akan mendapat tagihan, padahal mereka tidak pernah melakukan pinjaman dana ke pinjol.
Selain itu, data pribadi yang dicuri juga bisa digunakan untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fiktif.
Melalui akun Twitter-nya, Kementerian Sosial mengajak masyarakat untuk menjadi pasukan anti-hoaks dengan cara memastikan lima hal ini.
Pertama, cek terlebih dahulu siapa yang membuat pesan itu.
Kedua, apakah informasi tersebut disebarkan oleh sumber resmi.
Ketiga, cari tahu dari mana informasi tersebut didapat.
Keempat, bila Anda menerimanya dan berencana akan menyebarluaskannya, pikirkan kembali mengapa Anda mau membagikan informasi tersebut.
Kelima, cari tahu kapan informasi tersebut dipublikasikan.
Kemensos menyatakan akan menindak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan jika perlu akan diproses secara hukum ke pihak yang berwajib.
(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Jawahir Gustav Rizal, Ahmad Naufal Dzulfaroh, Nur Rohmi Aida | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Rendika Ferri Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.