Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Hoaks Berulang soal "Link" Bansos, Ini Bahayanya jika Tertipu!

Kompas.com - 10/09/2021, 14:35 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak disalurkannya berbagai bantuan pemerintah pada masa pandemi virus corona, banyak misinformasi yang menyebar, terutama link atau tautan palsu yang diklaim sebagai link bantuan sosial (bansos).

Informasi link palsu ini terus menyebar dan menjadi hoaks berulang. Tujuannya, mengumpulkan data pribadi dan diduga sebagai modus phishing.

Yang terakhir, berbagai narasi hoaks link bansos Rp 600.000 yang akan disalurkan pada bulan September ini.

Dalam narasinya yang dikutip Kompas.com, 6 September 2021, para pengunggah juga menyertakan link untuk mengecek status apakah menerima bantuan atau tidak.

Setelah masuk ke link tersebut, ada permintaan untuk meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemensos menyebut informasi tersebut hoaks.

Pastikan hanya mengakses link resmi Kemensos jika terkait bansos.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan tidak sembarangan membagikan data pribadinya pada link yang tidak diketahui kebenarannya.

Baca juga: [HOAKS] Bantuan PPKM Rp 500.000, Cek di Heylink.me/bantuanppkm

Cek ricek

Ahli IT yang juga dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengeklik tautan yang disebarkan melalui pesan berantai. Apalagi mengisi dan membagikan data dirinya.

Diberitakan Kompas.com, 9 Mei 2020, Rosihan mengatakan, jika mendapatkan informasi seperti itu, sebaiknya melakukan penelusuran untuk memastikan kebenarannya.

“Cek ke situs yang diberikan tersebut. Apabila ada sesuatu yang ganjil atau tidak masuk akal, maka abaikan. Atau coba cari informasi tentang berita tersebut di Google. Biasanya kalau berita itu valid, juga akan ada press release dari pihak penyelenggara program tersebut melalui situs berita resmi,” kata Rosi.

Dia juga mengingatkan agar tidak sembarangan mengisi data privasi apa pun pada situs yang tidak diketahui kredibilitasnya.

Untuk membedakan sebuah tautan palsu atau tidak, bisa dilihat dari setiap domain situsnya.

“Biasanya situs scam itu menggunakan domain atau blog gratisan, seperti Blogspot. atau domain-domain gratisan yang berakhiran .tk dan lain-lain,” ujar dia.

Selain itu, tautan palsu juga dapat diamati dari tampilan situsnya yang biasanya terlihat sederhana dan acak-acakan.

Modus seperti ini dianggap cara paling mudah dan murah untuk menyebarkan informasi dengan tujuan melakukan penipuan.

Cara mendeteksinya:

  • URL domain situs menggunakan yang gratis
  • Desain tampilan situs sederhana
  • Sosialisasi dengan biaya murah

“Bagi yang paham coding, bisa dicek HTML halaman situsnya. Jika ada keanehan, maka dipastikan itu scam,” kata Rosi.

Hoaks berulang

Informasi semacam ini merupakan hoaks berulang yang sudah sering beredar dengan berbagai versi narasi dan link yang berbeda-beda.

Link tak resmi seperti ini diduga sebagai phishing untuk mencuri data pribadi seseorang. Masyarakat diminta waspada untuk mengakses tautan yang mencurigakan dan diingatkan untuk tak membagikan data pribadinya.

Para penyebar hoaks link bansos biasanya mengincar data pribadi. Data pribadi yang dicuri tidak bisa dianggap remeh.

Kompas.com, 27 April 2021, memberitakan, salah satu bahayanya, data pribadi bisa disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Biasanya orang yang telah dicuri datanya tiba-tiba akan mendapat tagihan, padahal mereka tidak pernah melakukan pinjaman dana ke pinjol.

Selain itu, data pribadi yang dicuri juga bisa digunakan untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fiktif.

Waspadai link hoaks

Melalui akun Twitter-nya, Kementerian Sosial mengajak masyarakat untuk menjadi pasukan anti-hoaks dengan cara memastikan lima hal ini.

Pertama, cek terlebih dahulu siapa yang membuat pesan itu.

Kedua, apakah informasi tersebut disebarkan oleh sumber resmi.

Ketiga, cari tahu dari mana informasi tersebut didapat.

Keempat, bila Anda menerimanya dan berencana akan menyebarluaskannya, pikirkan kembali mengapa Anda mau membagikan informasi tersebut.

Kelima, cari tahu kapan informasi tersebut dipublikasikan.

Kemensos menyatakan akan menindak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan jika perlu akan diproses secara hukum ke pihak yang berwajib.

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Jawahir Gustav Rizal, Ahmad Naufal Dzulfaroh, Nur Rohmi Aida | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Rendika Ferri Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com