Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pengumuman Penerima Prakerja Gelombang 18?

Kompas.com - 23/08/2021, 10:16 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran peserta program Kartu Prakerja gelombang 18 telah ditutup pada 19 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.

Kini, para pendaftar tengah menunggu pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 18.

Kapan penerima Kartu Prakerja gelombang 18 diumumkan?

Saat dikonfirmasi soal ini, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pihak manajemen saat ini tengah melakukan rekonsiliasi data.

Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 18 akan disampaikan begitu proses rekonsiliasi data selesai dilakukan.

"Saat ini kami sedang melakukan proses rekonsiliasi data. Segera kami umumkan begitu sudah ada hasilnya," kata Louisa kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021) pagi.

Ia belum menyebutkan, kapan proses rekonsiliasi data ini selesai.

Baca juga: Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Ini 10 Jenis Pekerjaan Paling Dicari

Kuota gelombang 18

Diberitakan Kompas.com, 19 Agustus 2021, kuota penerima Kartu Prakerja gelombang 18 adalah 800.000 orang.

Kartu Prakerja gelombang 18 merupakan gelombang pertama pada semester 2 tahun 2021.

Pada semester ini, kuota yang disediakan adalah 2,8 juta penerima dengan alokasi anggaran Rp 10 triliun.

Program Kartu Prakerja sendiri telah berjalan selama 16 bulan dan menerima 8,28 juta peserta dalam 17 gelombang pendaftaran.

Syarat lolos Prakerja

Adapun syarat untuk lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

  • Warga negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Tidak berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, serta direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Tidak termasuk penerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos, penerima BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya

Selain itu, penting diperhatikan bahwa dalam satu Kartu Keluarga hanya ada dua orang yang bisa mendapatkan bantuan Kartu Prakerja.

Jika pendaftar tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, maka secara otomatis tidak akan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Peminat program Kartu Prakerja juga wajib mengikuti tes untuk mendapatkan bantuan dari program Kartu Prakerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com