Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditutup Besok, Simak Pendaftaran Bintara Polri Perawat dan Bidan 2021 di penerimaan.polri.go.id

Kompas.com - 22/08/2021, 19:05 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.

Pilih jenis seleksi Bintara Polsi pada halaman utama website

Isi formulir registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK, identitas orang tua, dan keterangan lain yang dibutuhkan

Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada formulir registrasi

Setelah berhasil mengisi formulir, selanjutkan akan menadapatkan nomor registrasi online dengan username dan password yang digunakan untuk login menuju halaman dashboard pendaftar serta upload berkas

Pendaftar akan mendapatkan hasil cetak formulir registrasi online yang dipakai untuk verifikasi di Polda. 

Baca juga: Polri Terima Anggota Baru untuk Perawat dan Bidan, Ini Cara Daftar Secara Online

Tata cara verifikasi di Polda

Verifikasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online atau offline.

Verifikasi online dilakukan dengan mengunggah dokumen ke website dan menunggu verifikasi oleh panitia

Apabila terlalu lama menunggu verifikasi online, dapat melakukannya secara offline, yang terlaksana setiap harinya pukul 07.00-16.00 WIB.

Pendaftar harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan, dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak formulir registrasi online serta berkas administrasi.

Setelah itu, melakukan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera. 

Baca juga: Polri Terima Anggota Baru untuk Perawat dan Bidan, Ini Cara Daftar Secara Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com