Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tes PCR Turun, Nomor Dua Termurah di Asia Tenggara

Kompas.com - 20/08/2021, 08:35 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

 KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19 di Indonesia. Bahkan menjadi harga tes PCR urutan kedua termurah se-ASEAN.

Aturan penurunan biaya RT-PCR ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Sebelumnya, mengutip Kompas.com, Kemenkes menetapkan batas harga pemeriksaan PCR melalui Surat Edaran Nomor: HK. 02.02/I/3713/2020 pada Oktober 2020.

Dalam SE tersebut diatur bahwa batas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, harga tes PCR di Indonesia kini menjadi yang termurah kedua di Asia Tenggara.

"Dari sisi harga tes PCR ini kita termurah kedua setelah Vietnam dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya," kata Nadia dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Tarif Tes PCR Maksimal Rp 495.000, Kemenkes Ingatkan Penyedia Jasa Tak Akali Aturan demi Naikkan Harga

Tarif terbaru PCR

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penurunan tarif PCR karena beragamnya reagen, mulai dari pilihan hingga harganya.

Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (18/8/2021), reagen adalah bahan yang dipakai dalam reaksi kimia, biasa dipakai untuk mengetes darah.

Nadia menjelaskan, penurunan harga PCR berlaku untuk semua pos dari reagen, bahan habis pakai (BHP), dan operasional.

Tarif tertinggi ini tidak hanya berlaku di rumah sakit saja, melainkan di beberapa tempat pengetesan RT-PCR, termasuk semua laboratorium swasta.

Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Alexander Ginting mengatakan, tarif pemeriksaan terbaru PCR disesuaikan berdasarkan lokasi.

Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebagai berikut: Untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000 Untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000.

Ia menekankan, pengenaan batas tarif tertinggi diberlakukan bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Sementara, untuk kegiatan pelacakan kontak dalam rangka penanggulangan Covid-19 terhadap mereka yang bergejala, kontak erat, dan hasil rapid test antigen-nya reaktif, batas tarif tertinggi itu tidak berlaku.

Baca juga: Rincian Terbaru Harga Tes Antigen dan PCR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Tren
Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Tren
Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Tren
Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Tren
Siap-siap, Pendaftaran CPNS Dibuka Juni 2024, Kuota 1,2 Juta Formasi

Siap-siap, Pendaftaran CPNS Dibuka Juni 2024, Kuota 1,2 Juta Formasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com