Adapun laman pedulilindungi.id juga dapat digunakan untuk mengakses informasi seputar sertifikat vaksin Covid-19 dan pendaftaran vaksinasi.
Namun, untuk mengecek sertifikat Covid-19 dan melakukan pendaftaran vaksinasi harus mempunyai akun Peduli Lindungi.
Adapun dalam mendaftarkan akun ini, memerlukan data berupa nama lengkap, alamat email, atau nomor telepon.
Setelah peserta vaksinasi mendapatkan suntikan dosis pertama, akan keluar sertifikat vaksin Covid-19.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19:
1. Lakukan registrasi ke PeduliLindungi dengan mengeklik menu Login/Register yang berada pada sudut kanan atas.
2. Isikan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel, kemudian klik Buat Akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS.
3. Setelah mempunyai akun, login dengan nomor ponsel dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Lalu klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin.
Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair untuk 3 Juta Pelaku Usaha, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum
4. Pilih menu Sertifikat Vaksin yang berada di samping kiri. Selanjutnya, sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar.
Pengecekan status vaksin dan pengunduhan sertifikat vaksin dapat dilihat pada menu AKUN.
Pada halaman akun, dapat memilih menu Riwayat dan Tiket Vaksin atau Sertifikat Vaksin.
Baca juga: Tanda jika Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta