Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Masa Depan, Gerakan agar Anak Korban Pandemi Tidak Kehilangan Masa Depannya

Kompas.com - 11/08/2021, 20:55 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Tanya-Jawab soal Kawal Masa Depan

Apakah anak yang bisa daftar hanya yang kehilangan kedua orangtuanya yang meninggal karena Covid-19?

Tidak. Anak yang salah satu orang tuanya baik ibu atau pun ayahnya meninggal karena Covid-19 juga bisa mendaftar. Begitu pula anak yang kedua orangtuanya meninggal karena Covid-19 juga bisa mendaftar.

Apakah anak yatim balita yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 bisa mendaftar?

Bisa. Anak yatim yang bisa mendaftar dari 0 tahun sampai maksimal 18 tahun.

Baca juga: Update Pencairan BSU 2021, Cek Status Penerima lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Apakah anak yatim yang orangtuanya meninggal di masa pandemi tapi bukan karena Covid-19 bisa mendaftar?

Kawal Masa Depan berharap bisa membantu banyak anak yatim. Namun, untuk saat ini yang bisa mendaftar mengajukan santunan diprioritaskan anak yatim yang orangtuanya meninggal dunia dikarenakan atau diduga karena Covid-19.

Jika membutuhkan santunan atau donasi, anak yatim yang orangtuanya meninggal bukan karena Covid-19 di masa pandemi dapat membuat galang dana di Kitabisa dengan klik: ktbs.in/galangdana. Melalui galang dana tersebut, penggalang dana dapat mengajak kerabat dan publik untuk berdonasi via galang dana.

Apakah anak yatim yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 tapi tidak memiliki surat bukti meninggal karena Covid-19 dapat mendaftar?

Surat meninggal karena Covid-19 berfungsi sebagai bentuk verifikasi anak yatim yang mendaftar. Maka, anak yatim atau wali yang mendaftar harus menyertakan bukti bahwa orangtua anak yatim tersebut meninggal karena Covid-19. Bukti bisa berupa surat kematian karena Covid-19, surat dari rumah sakit, atau surat dari pemangku kepentingan lainnya seperti kelurahan atau desa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com