KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 pada Senin (2/8/2021) ini dan Selasa (3/8/2021).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, sejauh ini belum ada perubahan jadwal terkait pengumuman hasil seleksi administrasi.
"Betul (diumumkan Senin)," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/8/2021).
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS akan dipublikasi melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca juga: Nilai Ambang Batas TKP CPNS 2021 Naik, Apa Alasannya?
Kartu ujian ini nantinya digunakan untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti ujian SKD dan SKB.
Pada tahap ini, panitia penyelenggara akan mengukur kompetensi dan kemampuan pelamar pada bidang pekerjaan yang dipilihnya.
Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, berikut tahap ujian CPNS 2021:
Ujian SKD
Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS akan dilaksanakan pada 25 Agustus - 4 Oktober 2021.
Selemtara itu, pelaksanaan ujian kompetensi PPPK Non-Guru dimulai setelah pelaksanaan SKD CPNS selesai di masing-masing titik pelaksanaan.
Hasil SKD diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.
Ujian SKB
Tahap selanjutnya adalah seleksi kompetensi bidang (SKB). Ada waktu persiapan ujian SKB selama 19 Oktober hingga 1 November 2021.
SKB dijadwalkan terlaksana pada 8-29 November 2021.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.