Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja Cair? Ini Kata Kemnaker

Kompas.com - 01/08/2021, 08:45 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan akan disalurkan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, tahun ini BSU menyasar 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Anggoro mengatakan, besaran BSU tahun 2021 adalah sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, yang nantinya akan dicairkan sekaligus atau total Rp 1 juta.

Baca juga: Daftar Wilayah Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Kapan bantuan cair?

Saat ini, BPJAMSOSTEK tengah menyerahkan secara bertahap data pekerja penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pelaksana teknis BSU.

Anggoro mengatakan, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan 1 juta data peserta BSU tahap pertama pada Jumat (30/7/2021).

Menurut Anggoro, sebanyak 1 juta data peserta itu telah siap menerima penyaluran dana BSU tahap pertama dari Kemnaker.

"Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," kata Anggoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Cek, Ini Syarat dan Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com