Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2021, Apa yang Perlu Diketahui?

Kompas.com - 30/07/2021, 09:35 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan.

Menurut jadwal terbaru, seleksi administrasi CPNS akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021, setelah sebelumnya dilakukan penyesuaian jadwal karena diperpanjangnya masa pendaftaran.

Bagi pendaftar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi waktu masa sanggah setelah pengumuman seleksi administrasi. 

Baca juga: 10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak dan Paling Sedikit CPNS 2021

Apa saja yang perlu diketahui?

Sanggahan dapat diajukan bagi pelamar yang berkas unggahannya telah sesuai tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan bahwa dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyarakat umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar.

“(Pemberian tanggapan dan verifikasi kembali dilakukan) sampai dengan penetapan keputusan sanggah,” ujar Paryono kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Pelamar diberikan waktu mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Baca juga: Pengumuman CPNS 2021: Jadwal, Link, dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com