Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Malam Takbiran Idul Adha Saat PPKM Darurat

Kompas.com - 19/07/2021, 13:25 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Tidak melarang ibadah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ketentuan ini jangan diartikan bahwa pemerintah melarang ibadah.

Ibadah tetap bisa dijalankan di rumah masing-masing.

Warga dapat mengumandangkan takbir dengan menggunakan audio eletronik dan diikuti masyarakat di rumah masing-masing.

"Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah, tidak ada," kata Yaqut dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri, Jumat (16/7/2021).

Ketentuan ini diberlakukan demi menekan angkan penularan virus corona penyebab pandemi Covid-19.

"Saya kira umat Islam harus mengerti ini bahwa semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama masyarakat muslim karena menjelang Idul Adha," kata dia.

Baca juga: 4 Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Shalat idul Adha di Masa Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com