Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Shalat Idul Adha di Rumah

Kompas.com - 19/07/2021, 08:45 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama memutuskan Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada 20 Juli 2021.

Keputusan itu ditetapkan melalui sidang isbat yang digelar pada 10 Juli 2021.

Tahun ini, shalat Idul Adha akan kembali digelar di tengah pandemi Covid-19, sama seperti tahun lalu.

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Kemenag telah menerbitkan aturan khusus terkait perayaan Idul Adha.

Bagi daerah yang termasuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, shalat Idul Adha dilakukan di rumah dan takbir keliling ditiadakan.

Baca juga: Aturan Lengkap Pembatasan Aktivitas Selama Libur Idul Adha, Berlaku Mulai Hari Ini

Tata cara shalat Idul Adha di rumah

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin Abdul Fatah menjelaskan, tata cara shalat Idul Adha di rumah sama seperti saat keadaan normal.

Bedanya, tidak dilaksanakan di masjid atau lapangan, melainkan dilaksanakan di rumah dan sebaiknya berjamaah bersama keluarga. 

"Urutan dan tata caranya seperti dalam keadaan normal. Sebaiknya dilaksanakan secara berjamaah bersama anggota keluarga," kata Hasanuddin seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Hasanuddin mengatakan, jika tidak memungkinkan untuk berjamaah, maka shalat Idul Adha tetap boleh dilakukan sendirian.

"Hanya, menurut para ulama, ketika shalat 'Id dilaksanakan di rumah, tidak disunahkan khotbah," ujar Hasanuddin.

Baca juga: Sejarah Idul Adha, Mengapa Disebut Lebaran Haji dan Hari Raya Kurban?

Rukun shalat Idul Adha

  1. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalaata jaami‘ah", tanpa azan dan iqamah
  2. Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang jika diartikan berbunyi "Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
  3. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan
  4. Membaca doa iftitah
  5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca "Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar."
  6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Qur'an
  7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi
  8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca "Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar."
  9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Qur'an
  10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

Baca juga: Resep Rendang Daging Sapi Empuk, Sajian Istimewa Idul Adha

Sunah shalat Idul Adha

Hasanuddin mengatakan, sunah-sunah shalat Idul Adha di rumah juga sama seperti saat keadaan normal.

Adapun sunah-sunah yang dianjurkan seperti mengumandangkan takbir, mandi sunah id, dan memakai parfum.

Selain itu, sebelum shalat dimulai, muslim juga disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, serta tasbih.

Baca juga: 4 Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Protokol Pemotongan Hewan Kurban di Wilayah PPKM Darurat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com