Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sore Ini Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Pemerintah

Kompas.com - 17/07/2021, 09:50 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali semula akan berakhir pada 20 Juli mendatang atau 3 hari lagi.

Akan tetapi ada "sinyal" PPKM Darurat diperpanjang dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Dia menyampaikan menurut hasil rapat, Jokowi memutuskan bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.

"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," ujar Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan tempat shelter isolasi, Jumat (16/7/2021).

Lantas, seperti apa kepastian perpanjangan PPKM Darurat?

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Darurat 6 Minggu, Ini Kata Epidemiolog

Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan bahwa hari ini akan ada konferensi pers untuk menyampaikan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.

"Rencananya akan ada konpers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Jam 16.30 Menko Marinvest bersama Menkes, Menkeu dan Mensos," ungkap Jodi pada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).

Dihubungi terpisah Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang.

PPKM Darurat akan meliputi pengetatan pergerakan masyarakat hingga penyekatan super ketat di sektor non esensial.

"Diperpanjang, targetable, pengetatan pergerakan masyarakat, penutupan penyekatan super ketat di sektor non esensial," ungkap Alex pada Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).

Namun dia enggan menjelaskan apa yang dimaksud dengan penyekatan super ketat tersebut.

Baca juga: PPKM Darurat Jadi Diperpanjang atau Tidak?

Risiko perpanjangan

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Jumat (17/7/2021), PPKM Darurat yang diperpanjang memiliki risiko.

Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

"Tadi Bapak Presiden juga menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," ujar Muhadjir.

Menurut Muhadjir, apapun istilah yang digunakan, baik itu PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat, selama masyarakat masih melanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.

"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," kata dia.

Terkait bantuan sosial (bansos), tak hanya ditanggung oleh pemerintah. Namun, membutuhkan gotong-royong dari semua pihak.

"Bantuan sosial ini tidak mungkin oleh negara sendiri oleh pemerintah sendiri, gotong-royong masyarakat termasuk civitas akademika UGM ini," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengenal Pulau Galang yang Diusulkan Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Mengenal Pulau Galang yang Diusulkan Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Tren
Kisah Mia Brehme, Wanita Inggris yang Meninggal karena Kanker Usus, Sempat Dikira Ambeien

Kisah Mia Brehme, Wanita Inggris yang Meninggal karena Kanker Usus, Sempat Dikira Ambeien

Tren
Tema dan Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2023

Tema dan Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2023

Tren
Foto SIM Mulai Pudar, Bisakah Diganti?

Foto SIM Mulai Pudar, Bisakah Diganti?

Tren
Waktu Ideal Jalan Kaki 2 Menit untuk Turunkan Kadar Gula Darah

Waktu Ideal Jalan Kaki 2 Menit untuk Turunkan Kadar Gula Darah

Tren
Aturan Terbaru Pesan Tiket Kapal Feri, Berlaku Mulai 11 Desember 2023

Aturan Terbaru Pesan Tiket Kapal Feri, Berlaku Mulai 11 Desember 2023

Tren
[POPULER TREN] 4 Kelompok yang Sebaiknya Membatasi Minum Air Rebusan Jahe, Kunyit, dan Sereh | Promo Ancol 'Hemat BerTiga'

[POPULER TREN] 4 Kelompok yang Sebaiknya Membatasi Minum Air Rebusan Jahe, Kunyit, dan Sereh | Promo Ancol "Hemat BerTiga"

Tren
Daftar Gunung Berstatus Siaga dan Waspada per Desember 2023, Termasuk Marapi dan Merapi

Daftar Gunung Berstatus Siaga dan Waspada per Desember 2023, Termasuk Marapi dan Merapi

Tren
10 Manfaat Air Rendaman Nanas, Ampuh Mencegah Kanker dan Menurunkan Berat Badan

10 Manfaat Air Rendaman Nanas, Ampuh Mencegah Kanker dan Menurunkan Berat Badan

Tren
Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Usai Dilaporkan KDRT

Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Usai Dilaporkan KDRT

Tren
Rekrutmen Staf Project Management Hibah Global Fund Kemenkes Dibuka, Simak Informasinya!

Rekrutmen Staf Project Management Hibah Global Fund Kemenkes Dibuka, Simak Informasinya!

Tren
Jadwal dan Lokasi Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2023/2024

Jadwal dan Lokasi Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2023/2024

Tren
Khasiat Tanaman Kumis Kucing untuk Mengobati Asam Urat

Khasiat Tanaman Kumis Kucing untuk Mengobati Asam Urat

Tren
Selain KA Feeder, Ini 2 Kereta Alternatif untuk Penumpang Whoosh di Stasiun Padalarang

Selain KA Feeder, Ini 2 Kereta Alternatif untuk Penumpang Whoosh di Stasiun Padalarang

Tren
Bolehkah Minum Obat Sakit Kepala agar Tidur Nyenyak? Ini Kata Ahli UGM

Bolehkah Minum Obat Sakit Kepala agar Tidur Nyenyak? Ini Kata Ahli UGM

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com