KOMPAS.com - Pemerintah telah mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan.
Hal itu seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/6/2021).
Pihaknya sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Perpanjangan akan dilakukan jika risiko Covid-19 masih tinggi.
Kendati demikian, pemberlakukan PPKM Darurat sangat berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
Tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat di kisaran 4-5,4 persen.
Meski begitu, rencana perpanjangan PPKM Darurat ini belum diputuskan secara resmi.
Sejauh ini pemerintah masih berada pada rencana awal, yaitu menerapkan kebijakan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: 2 Hari Terakhir, Angka Kematian Harian akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia
Menurut Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama, S.Ked, MPH, pemberlakuan PPKM Darurat memang sebaiknya dilakukan minimal selama empat minggu.
“Sebenarnya memang sebaiknya PPKM Darurat dilakukan lebih dari 20 Juli, minimal 4 minggu,” kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2021).
Kendati begitu, tegas Bayu, perpanjangan yang dilakukan harus terlebih dahulu melalui evaluasi terkait aspek-aspek mana saja yang kurang berjalan.
“Contoh evaluasi pengawasan Satgas di desa yang sepertinya kurang ketat di beberapa daerah,” ujar dia.
Efektif jika mobilitas masyarakat turun
Bayu menilai, PPKM Darurat akan efektif jika benar-benar dapat menurunkan mobilitas masyarakat.