KOMPAS.com - Informasi akan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Agustus ramai di media sosial.
Kabar itu salah satunya dibagikan oleh akun Ainul Al Bukhori di grup Facebook E100 Informasi Surabaya, Kamis (15/7/2021).
"Lur kata x PPKM d perpanjang sampe tgl 2 agustus bos skalian sampe 17 agustus biar gc ush pake 17 agustusan," tulis pemilik akun.
Ada lagi yang menyebarkan informasi itu, yakni akun Facebook J HambaAllah.
Baca juga: Indonesia Bakal Terima 50 Juta Dosis Vaksin Pfizer, Ditujukan untuk Siapa?
Berikut narasinya:
"PPKM diperpanjang sampai 2 Agustus 2021. Yg jdi pertanyaane' Piyeee jaL sida kepekalongan nda yak , ampun !!"
Akun lainnya yang mengunggah narasi serupa, yakni Derry Sristianto di grup Facebok Forum Skycrapercity Indonesia pada Selasa (13/7/2021).
"Revisi. Pemerintah telah resmi menetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali per 3 Juli 2021. Namun diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dan kini aturan itu berlaku sampai sebulan," tulisnya.
Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat 1 di Dunia, Disorot Media Asing
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.