Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Ayah Merasa Bangga Anaknya Pilih Dipenjara karena Melanggar PPKM

Kompas.com - 17/07/2021, 07:20 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Seorang penjual kopi yang melanggar PPKM darurat kaget ternyata ia dihukum penjara di Lapas bukan di ruang tahanan polisi.

Di sisi lain, sang ayah merasa bangga atas keputusan anaknya memilih dipenjara daripada harus membayar denda Rp 5 juta.

Asep Lutfi Suparman (23) resmi menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ia mendapat tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar PPKM darurat karena membuka warung kopi dan membiarkan pelanggannya minum kopi di tempat.

Baca juga: Nasib Asep, Penjual Kopi yang Dipenjara gara-gara Langgar PPKM, Dimasukkan Satu Sel dengan Napi Lain hingga Rambut Dipelontos...

Asep menjalani hukuman dari Kamis hingga Sabtu (15-17/7/2021). Artinya hari ini masa penahanannya akan berakhir.

Di ruang tahanan Lapas Tasikmalaya, Asep diperlakukan layaknya tahanan lain. Kepalanya dicukur hingga pelontos dan mengenakan baju tahanan. Ia mendekam di sel tahanan Situ Cilambu Blok 12, yang berada di dalam bangunan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davi Bartian menyebutkan, meski terpidana tindak pidana ringan (tipiring), Asep tetap disatukan dengan terpidana kasus lainnya. Apalagi, ruang tahanan Lapas Tasikmalaya penuh dan tidak ada sel khusus.

"Enggak ada ruangan khusus ya, selnya disatukan dengan narapidana lainnya. Apalai, ruangan sel tahanan di kita kan penuh juga. Jadi disatuin bareng tahanan lainnya," kata Asep.

Asep juga akan mendapat pembinaan sama dengan tahanan lainnya meski ia ditahan hanya tiga hari karena tipiring.

Kaget

Sementara itu, Asep mengaku kaget karena bukan ditahan di kantor polres atau polsek, melainkan di lapas.

Namun demikian, ia mengaku tetap siap menjalani hukuman karena melanggar PPKM darurat.

Sementara sang ayah, Agus Rahmat (56) mengaku bangga dengan keputusan anaknya.

Meski ia mampu membayar uang Rp 5 juta untuk bayar denda, namun Agus menghormati keputusan anaknya yang tetap dipenjara.

"Saya bangga dengan keputusan anak saya. Meski sebetulnya, kalau untuk bayar denda Rp 5 juta saya langsung bisa sediakan saat ini juga. Tapi, saya mendukung keinginan anak saya yang lebih memilih kurungan penjara daripada membayar denda," kata Agus ketika mengantar Asep kala itu.

Baca juga: Cerita Asep, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya: Saya Kira Ditahan di Polsek atau Polres, Ternyata di Lapas

Agus menyadari bahwa anaknya bersalah karena memukau kedai kopi melebihi jam yang sudah ditentukan pada PPKM darurat. Selain itu, anaknya juga menerima pelanggan untuk makan di tempat. (Kompas Regional/ Penulis: Irwan Nugraha | Editor: Aprillia Ika, I Kadek Wirya Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com