Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 untuk Umum Dimulai Juli, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya

Kompas.com - 25/06/2021, 19:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah terus menggenjot percepatan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Salah satu yang dilakukan yakni dengan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat umum.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (24/6/2021), vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dibuka mulai Juli 2021.

Vaksinasi tersebut terbuka untuk 33 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Indonesia Peringkat Ke-5 Sedunia

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum bisa diikuti di fasilitas kesehatan yang membuka layanan vaksinasi.

Adapun syaratnya adalah berusia 18 tahun ke atas dan menunjukkan KTP. Namun mempertimbangkan ketersediaan vaksin di daerah.

"Semua provinsi, tapi tentunya disesuaikan dengan vaksin yang tersedia ya," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Kemenkes Hapus Syarat KTP Domisili bagi Peserta Vaksin Covid-19, Ini Penjelasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com