Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Ini Saat Akan Mendapatkan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 25/06/2021, 19:08 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Percepatan vaksinasi Covid-19 di Indonesia mulai berlangsung. Di banyak daerah mulai gencar pemberian vaksinasi Covid-19 secara gratis.

Program vaksinasi Covid-19 telah dimulai oleh pemerintah sejak Januari 2021 dengan diawali penyuntikan vaksin pertama kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Menkes Pertimbangkan Vaksinasi Covid-19 untuk Usia di Bawah 18 Tahun

Bagi Anda yang saat ini akan melakukan vaksinasi, perhatikan beberapa hal berikut ini!

Jaga kondisi

Ketua Satgas Covid-19 dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto, sebelum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, pastikan melakukan persiapan dan memperhatikan kondisi tubuh.  

“Jangan kelelahan, jangan mengantuk, makanya tidurnya harus cukup jangan beraktivitas berat dulu,” ujar Tonang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Setelah mendapatkan vaksinasi, bisa beraktivitas seperti biasa. Akan tetapi, ia mengingatkan, agar tidak memaksakan diri melakukan kegiatan berat. 

Tonang mengatakan, contoh aktivitas berat, misalnya, setelah vaksin melakukan hiking atau naik gunung.

Hal ini penting diperhatikan agar vaksin bisa bekerja secara maksimal.

Baca juga: Titik Vaksinasi Covid-19 di DIY dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Sedang menstruasi, bolehkah mendapatkan vaksin?

Tonang menyebutkan, tak ada masalah mendapatkan vaksin Covid-19 saat menstruasi. Namun, menyesuaikan kondisi masing-masing, karena kondisi setiap orang berbeda-beda.

Jika menstruasi menyebabkan tubuh lemas, sebaiknya proses vaksinasi ditunda. 

Meski demikian, ia menekankan, secara umum, melakukan vaksinasi ketika sedang haid bukan masalah.

Setelah divaksin, minta nomor kontak laporan KIPI

Tonang mengingatkan, setelah vaksinasi, jangan lupa untuk meminta kertas berisi nomor kontak yang bisa dihubungi jika mengalami Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

"Setiap habis vaksin selalu dibekali surat yang menerangkan bahwa nama ini-ini harus vaksinasi tanggal berapa, nanti ada keterangan kalau sewaktu-waktu ada gejala hubungi nomor ini. Setelah vaksin harus diberi. Kalau enggak dapat harus meminta,” ujar Tonang.

Baca juga: WHO: Negara Miskin Kehabisan Stok Vaksin untuk Program Vaksinasi

Yang boleh dan tidak boleh dilakukan

Melansir laman Facebook Kementerian Kesehatan, ini hal yang boleh dilakukan sesudah dan sebelum vaksinasi, yakni:

  • Mimum paracetamol jika demam, menggigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi
  • Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi
  • Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
  • Tetap beraktivitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M

Adapun yang tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi adalah:

  • Mengabaikan nasihat, petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid)
  • Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat
  • Menekan, memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan
  • Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis yang pertama
  • Mengabaikan protokol kesehatan 3M sesudah vaksinasi.

Baca juga: 9 Rumah Sakit di Yogyakarta yang Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi untuk Usia 50 Tahun ke Atas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com