Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengecek Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit Pasien Covid-19

Kompas.com - 20/06/2021, 14:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebutuhan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit terus meningkat seiring melonjaknya kasus infeksi. 

Berdasarkan data dari Covid19.go.id, sampai pada Minggu (20/6/2021), terdapat 12.905 penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19. Sehingga total kasus di Indonesia mencapai 1.976.172 kasus.

Sementara itu, ada penambahan kasus aktif harian mencapai 5.642 kasus.

Melihat banyaknya kebutuhan tempat tidur rumah sakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan laman khusus untuk mengecek ketersediaan tempat tidur.

Baca juga: Kritis, Tempat Tidur Khusus Isolasi Kritikal di Sleman Hanya Tersisa 1

Tempat tidur Covid-19

Terdapat dua kategori untuk melihat ketersediaan tempat tidur di tumah sakit.

Keduanya, yaitu tempat tidur khusus Covid-19 dan tempat tidur non-Covid-19.

Cara untuk melihat ketersediaan tempat tidur Covid-19 di rumah sakit, yakni:

  • Akses laman http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/ 
  • Pilih kotak warna biru bertuliskan "Tempat Tidur Covid 19"
  • Pilih provinsi
  • Pilih kabupaten/kota
  • Klik cari
  • Kemudian, akan muncul daftar nama rumah sakit, klik salah satu dari daftar tersebut untuk melihat ketersediaannya.

Selanjutnya akan muncul data lengkap berupa alamat rumah sakit, nomor telepon dan tautan peta.

Selain itu, kita dapat melihat tempat tidur untuk ICU dengan ventilator, ICU tanpa ventilator, ruang isolasi, dan NICU khusus Covid-19.

Baca juga: Bertambah 300, Total Ada 7.356 Pasien Covid-19 Rawat Inap di Wisma Atlet

Tempat tidur non-Covid-19

Adapun bagi pasien yang tidak terjangkit Covid-19, juga disediakan tempat tidur di rumah sakit.
Cara untuk melihat ketersediaan tempat tidur Covid-19 di rumah sakit, yakni:

  • Akses laman http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/ 
  • Pilih kotak warna merah muda bertuliskan "Tempat Tidur Non Covid 19"
  • Pilih provinsi
  • Pilih kabupaten/kota
  • Klik cari
  • Kemudian, akan muncul daftar nama rumah sakit, klik salah satu dari daftar tersebut untuk melihat ketersediaannya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengecek fasilitas di Rumah Sakit Otto Iskandardinata, Kabupaten Bandung, Sabtu (19/6/2021).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengecek fasilitas di Rumah Sakit Otto Iskandardinata, Kabupaten Bandung, Sabtu (19/6/2021).

Ketersediaan tempat tidur di ruangan yang tersedia di rumah sakit akan ditunjukkan.

Sama seperti data tempat tidur Covid-19, kita juga bisa melihat data lengkap berupa alamat rumah sakit, nomor telepon dan tautan peta.

Adapun data ketersediaan tempat tidur yang disajikan, meliputi ruang VVIP, VIP, Kelas I, Kelas II, Kelas III, HCU, ICU, ICCU, NICU, dan PICU.

Ketersediaan tempat tidur di masing-masing ruangan disesuaikan dengan fasilitas yang terdapat di rumah sakit terkait.

Baca juga: Terjadi Lonjakan, Ini 10 Daerah dengan Kasus Covid-19 Tertinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Tren
Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Tren
Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Tren
Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Tren
Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Tren
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Tren
Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Tren
Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus 'Study Tour' SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Kronologi Kecelakaan Bus "Study Tour" SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Tren
6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

Tren
Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Tren
Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Tren
Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Tren
Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Tren
Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com