Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpilih Jadi Presiden Baru Iran, Berikut Profil Ebrahim Raisi

Kompas.com - 19/06/2021, 20:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ebrahim Raisi hampir bisa dipastikan akan menjadi presiden Iran berikutnya setelah memenangkan sebagian besar penghitungan suara.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif bahkan telah menyatakan bahwa Raisi merupakan presiden terpilih Iran.

Karenanya, Jariv meminta negara-negara lain harus bekerja dengan Raisi mulai saat ini.

Dengan kemenangan ini, Raisi menjadi presiden kedelapan Iran sejak Revolusi 1979, menggantikan Hassan Rouhani.

Raisi sebelumnya pernah menantang Rouhani di Pemilu 2017, tapi kalah dengan perolehan suara 38 persen.

Berikut profil Ebrahim Raisi...

Baca juga: Menteri Luar Negeri: Ebrahim Raisi Presiden Terpilih Iran

Lahir di Kota Masyhad

Melansir Alarabiya, pria yang bernama lengkap Ebrahim Raisi as-Sadati itu lahir pada 14 Desember 1960 di Kota Masyhad, Provinsi Razavi Khorasan.

Ayahnya merupakan seorang pemuka agama dan meninggal saat Ebrahim berusia lima tahun.

Tak lama sebelum Revolusi 1979, Ebrahim mengenyam pendidikan agama di Kota Qom. Saat berusia 15 tahun, ia telah berguru ke sejumlah ulama terkenal, seperti Ali Meshkini, Hossein Nouri Hamdani, dan Abul Qasim Khazali.

Kariernya dimulai sejak usia 20 tahun saat ia menjadi Jaksa di Kota Karaj pada 1980.

Ia ditugaskan ke beberapa ke kota, termasuk Kota Hamdan (1982) dan Teheran (1984) hingga 1990-an.

Anggota "Komite Kematian"

Belum genap 30 tahun, Ebrahim ditunjuk sebagai anggota "Komite Kematian", sebuah komite yang dibentuk untuk menentukan nasib ribuan tahanan politik pada 1988.

Ribuan tahanan politik itu pun dijatuhi hukuman mati. Ini merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia paling serius dalam sejarah Iran.

Iran tidak pernah mengakui eksekusi massal itu, sementara Raisi tidak pernah membahas tuduhan tentang perannya di dalamnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com