KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerbitkan 3 aturan baru terkait seleksi CASN 2021.
Peraturan ini dimuat dalam Permenpan-RB Nomor 27, 28, dan 29 Tahun 2021.
Ketiga peraturan ini ditetapkan serentak pada 7 Juni 2021.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
View this post on Instagram
Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?
Lantas, apa saja isi dari ketiga peraturan tersebut?
Dalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terdapat dua jenis penetapan kebutuhan PNS, yaitu umum dan khusus.
Kebutuhan khusus yang dimaksud meliputi:
Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Pemutakhiran Data Mandiri PNS
Sementara, syarat untuk kebutuhan umum PNS, meliputi:
Baca juga: Saat Kursi Menteri Jadi Rebutan Partai Politik...