Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Guru Diteror Pinjaman Online, Utang Membengkak hingga Ancaman Sebar Foto Bugil Editan

Kompas.com - 05/06/2021, 07:39 WIB
Farid Assifa

Editor

Af pun berupaya membayar tagihan pinjaman online tersebut.

Aplikasi tersebut menyebutkan tagihan Rp 5,5 juta dari pinjaman Rp 5,5 juta. Namun tak lama kemudian, utang Af pun membengkak menjadi ratusan juta rupiah.

Af kemudian melaporkan kejadian itu Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Sebab, cara penagihan aplikasi itu sudah melewati batas dan mengandung unsur fitnah.

"Selain kata-kata kotor, ada foto editan seolah klien kami telanjang dan disebar di kontak WA yang ada. Kata-katanya juga penuh ancaman, fitnah, dan mencemarkan nama baik," kata Sofyan.

Sofyan menyebutkan, klienya melapor ke polisi atas dasar dugaan pelanggaran UU ITE.

Serangkaian teror yang dialami guru honorer itu membuat dirinya merasa trauma dan ketakutan.

Bahkan, Af tak berani lagi memegang ponsel dan pekerjaannya sebagai guru terganggu. Apalagi sebagian teror sampai juga ke rekan-rekannya sesama guru.

Tak pinjam uang diteror foto bugil editan

Kasus teror pinjaman online juga menimpa guru wanita berinisial RN, warga Sukabumi. Namun bedanya, RN sama sekali tidak pernah meminjam uang ke pinjol tetapi mendapat teror bertubi-tubi.

Korban didampingi suaminya melapor ke Polsek Nagrak, Sukabumi.

Menurut Kapolsek Nagrak Iptu Teddy Armayadi, RN diancam seseorang melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Guru Diteror Pinjaman Online, Penagih Ancam Sebar Foto Bugil Editan jika Tak Dilunasi

Orang misterius itu meminta korban membayar utang pinjaman online Rp 2 juta dengan ancaman foto korban yang diedit bugil akan disebarkan.

"Korban mengaku tidak pernah meminjam uang ke pinjaman online," kata Teddy dilansir KompasRegional, Jumat (21/5/2021).

Selain ke polisi, korban juga sudah mengadu ke bank dan perusahaan provider nomor teleponnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com