Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Apa Kabar Dana Jemaah?

Kompas.com - 04/06/2021, 19:50 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Keputusan pembatalan pemberangkatan Haji 2021 menuai protes dari publik.

Warganet ramai mengunggah di media sosial, mempertanyakan alasan pembatalan pemberangkatan haji.

Dana haji disebut warganet bukan untuk kepentingan ibadah, tetapi untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan Covid-19.

"Jgn2 Dana Haji dipake ya??..tp alesannya ga ada haji tahun ini??..hmmm..jgn2 dipake buat infrastruktur ya," tulis @Ramaroom.

"dapat info bahwa, gagalnya Haji dari Indonesia, dikarenakan dana haji terpakai mengatasi masalah pandemi selama ini dan juga infrastruktur. Benarkah itu pak @jokowi. Saya rasa kementerian keuangan harus berbicara tentang hal ini ke publik. Jika tidak benar, mohon segara klarifikasi," tulis akun @Jeff_Zain.

Baca juga: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Bagaimana Nasib Antrean Jemaah Haji?

Tanggapan Amphuri

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) memberikan bantahan akan dana Haji dipakai di luar kepentingan Haji.

"Itu hoaks dan tidak ada hubungannya (pembatalan Haji dengan penggunaan dana untuk pos lain). Logikanya, sampai sekarang tidak ada negara yang dapat kuota juga sama dengan Indonesia," kata Ketua Bidang Umrah Amphuri Zaky Zakaria saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Zaky meminta agar masyarakat dapat lebih selektif dalam menjadikan satu sumber informasi sebagai referensinya.

"Masyarakat juga sebaiknya pintar menyaring informasi yang valid dan resmi, karena tidak semua berita di medsos benar adanya," ujar dia.

Ia menegaskan keputusan pembatalan yang diambil Pemerintah sepenuhnya dikarenakan alasan kesehatan, di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.

"Tidak ada kaitan pembatalan Haji Indonesia dengan dana haji. (Pembatalan) Ini murni karena menjaga protkol kesehatan dan (meminimalisasi risiko) pandemi," jelas dia.

Zaky menyebut Arab Saudi hanya membuka ibadah Haji bagi warga negara mereka juga orang asing yang sudah berada di wilayahnya.

"Informasi yang saya dapatkan, Saudi tidak akan membuka/memberi kuota jamaah Haji dari luar Saudi, ke negara manapun secara resmi. Saudi akan menjalankan Haji seperti tahun lalu, tidak menerima jemaah yang datang dari luar Saudi," jelas dia.

"Tetapi tahun ini ditambah kuota Haji hingga 60.000 (jemaah). 15.000 kuota haji bagi warga Saudi dan 45.000 bagi warga luar Saudi yang sudah mukim di Saudi sebagai perwakilan negara masing-masing dengan tambahan syarat sudah vaksin (Covid-19)," lanjut dia.

Dengan demikian, Warga Negara Indonesia yang sudah ada di wilayah Saudi, atau memilliki izin tinggal di sana, bisa mendaftar menjadi jemaah Haji tahun ini dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com