Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Apa Kabar Dana Jemaah?

KOMPAS.com - Keputusan pembatalan pemberangkatan Haji 2021 menuai protes dari publik.

Warganet ramai mengunggah di media sosial, mempertanyakan alasan pembatalan pemberangkatan haji.

Dana haji disebut warganet bukan untuk kepentingan ibadah, tetapi untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan Covid-19.

"Jgn2 Dana Haji dipake ya??..tp alesannya ga ada haji tahun ini??..hmmm..jgn2 dipake buat infrastruktur ya," tulis @Ramaroom.

"dapat info bahwa, gagalnya Haji dari Indonesia, dikarenakan dana haji terpakai mengatasi masalah pandemi selama ini dan juga infrastruktur. Benarkah itu pak @jokowi. Saya rasa kementerian keuangan harus berbicara tentang hal ini ke publik. Jika tidak benar, mohon segara klarifikasi," tulis akun @Jeff_Zain.

Tanggapan Amphuri

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) memberikan bantahan akan dana Haji dipakai di luar kepentingan Haji.

"Itu hoaks dan tidak ada hubungannya (pembatalan Haji dengan penggunaan dana untuk pos lain). Logikanya, sampai sekarang tidak ada negara yang dapat kuota juga sama dengan Indonesia," kata Ketua Bidang Umrah Amphuri Zaky Zakaria saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Zaky meminta agar masyarakat dapat lebih selektif dalam menjadikan satu sumber informasi sebagai referensinya.

"Masyarakat juga sebaiknya pintar menyaring informasi yang valid dan resmi, karena tidak semua berita di medsos benar adanya," ujar dia.

Ia menegaskan keputusan pembatalan yang diambil Pemerintah sepenuhnya dikarenakan alasan kesehatan, di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.

"Tidak ada kaitan pembatalan Haji Indonesia dengan dana haji. (Pembatalan) Ini murni karena menjaga protkol kesehatan dan (meminimalisasi risiko) pandemi," jelas dia.

Zaky menyebut Arab Saudi hanya membuka ibadah Haji bagi warga negara mereka juga orang asing yang sudah berada di wilayahnya.

"Informasi yang saya dapatkan, Saudi tidak akan membuka/memberi kuota jamaah Haji dari luar Saudi, ke negara manapun secara resmi. Saudi akan menjalankan Haji seperti tahun lalu, tidak menerima jemaah yang datang dari luar Saudi," jelas dia.

"Tetapi tahun ini ditambah kuota Haji hingga 60.000 (jemaah). 15.000 kuota haji bagi warga Saudi dan 45.000 bagi warga luar Saudi yang sudah mukim di Saudi sebagai perwakilan negara masing-masing dengan tambahan syarat sudah vaksin (Covid-19)," lanjut dia.

Dengan demikian, Warga Negara Indonesia yang sudah ada di wilayah Saudi, atau memilliki izin tinggal di sana, bisa mendaftar menjadi jemaah Haji tahun ini dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

"Insya Allah dalam 1-2 minggu ke depan Saudi akan mulai menerima pendaftaran Haji bagi warga Saudi dan ekspatriat dari berbagai negara yang sudah mukim di Saudi," ujar Zaky.

Lanjut Zaky, pihak Saudi belum membuka keran jemaah Haji bagi warga luar dikarenakan alasan keamanan.

"Penyebab Saudi masih belum menerima jemaah dari luar Saudi, murni karena menghindari peningkatan pandemi di Saudi dan dikhawatirkan menciptakan klaster pandemi dunia yang baru," pungkas dia.

Dana haji dipastikan aman

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana Haji yang telah disetorkan para calon jemaah Haji ada dalam kondisi yang aman.

Hal itu disampaikan oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021) yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami tegaskan bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah tentunya yang aman," kata Anggito.

Bahkan dalam kesempatan yang sama, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut calon jemaah yang gagal berangkat pada tahun ini dapat melakukan penarikan dana Haji yang sebelumnya sudah disetorkan.

"Jadi uang jemaah aman, dana Haji aman. Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah Haji," ungkap Yaqut. 

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/04/195000065/pemberangkatan-haji-2021-batal-apa-kabar-dana-jemaah-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke