Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Ucapan "Minal Aidin Wal Faizin" dan Sejarah Tradisi Halal Bihalal

Kompas.com - 13/05/2021, 13:03 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Saling memaafkan saling menghalalkan

KH Wahab Chasbullah kemudian menjelaskan sebuah alur pemikiran yang menjadi kunci pada penemuan istilah 'halal bihalal'.

Diawali dengan penjelasan situasi para elit politik yang saling serang dan menyalahkan satu sama lain, KH Wahab menjelaskan hukum saling menyalahkan dalam Islam.

Dia menyebut bahwa saling menyalahkan adalah dosa dan hukumnya haram. Agar elit politik terlepas dari dosa (haram), maka di antara mereka harus dihalalkan.

Caranya, para elit politik harus duduk satu meja, berbicara satu sama lain, saling memaafkan, dan saling menghalalkan.

Baca juga: Ingat, Ini Aturan Lengkap Pengetatan dan Peniadaan Mudik Lebaran 2021

KH Wahab Chasbullah menyebut acara itu sebagai 'Thalabu halal bi thariqin halal', maksudnya adalah mencari penyelesaian masalah atau keharmonisan hubungan dengan cara memaafkan kesalahan.

Alur pemikiran itu kemudian membawa K.H Wahab pada sebuah istilah yang hingga saat ini dikenal luas di Indonesia, yaitu halal bihalal.

Bung Karno pun menerima baik usulan itu. Saat Idul Fitri tiba, ia mengundang seluruh tokoh politik ke Istana untuk mengikuti acara halal bihalal.

Untuk pertama kalinya sejak perbedaan pendapat di antara mereka muncul, para elite politik yang berbeda-beda itu duduk di satu meja dan momen tersebut dinilai babak baru menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.

Sejak saat itu, acara tatap muka, berbincang-bincang serta saling bersalam-salaman tersebut diikuti oleh instansi pemerintah hingga masyarakat luas hingga saat ini.

Baca juga: Simak, Berikut Sanksi bagi ASN yang Nekat Mudik Lebaran 2021\

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Dilarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com