Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2021, 07:02 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di media sosial TikTok, beredar video viral uang kertas pecahan 1.0.

Dalam video itu, terlihat seseorang memegang uang kertas 1.0. Dalam uang itu, terlihat tulisan "Perum Peruri Specimen".

Tulisan itu terdapat di sudut kanan atas pada salah satu sisi uang tersebut.

Baca juga: Video Viral Anggota DPRD Maluku Utara Tabrak Polantas Saat Ditindak

Pembuat video menuliskan narasi “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?”. 

@puspotv

Kalian udah punya belum? ???? ##fyp ##foryoupage ##fypsounds ##LoveMumsSmile ##viral_video ##viral ##fypgakni ##fypdongggggggg ##fyp??viral ##fyp?

? Tie Me Down - ???? ???? ???? ???? ????

Uang apa itu?

Kompas.com mengonfirmasinya kepada Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Minggu (9/5/2021).

Ternyata, uang kertas pecahan 1.0 tersebut adalah uang specimen alias uang contoh.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, uang specimen tidak bisa digunakan untuk transaksi pembayaran.

Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Adi.

Baca juga: Viral Detik-detik Kereta Serempetan dengan Bus di Solo, Begini Kejadiannya


Apa tujuan pembuatan uang specimen?

Pembuatan uang specimen hanya untuk kepentingan internal Peruri.

Uang itu digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.

Uang specimen tidak bisa untuk alat pembayaran karena tidak memenuhi syarat dan ciri uang rupiah yang diatur dalam UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

Berdasarkan Pasal 2 UU Mata Uang, mata uang Indonesia adalah rupiah. Nah, uang specimen ini tak termasuk uang rupiah.

Baca juga: Viral Unggahan Efek Mabuk Makan Kecubung, Ini Penjelasan Peneliti LIPI

Ciri uang rupiah diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2011, yang cirinya adalah sebagai berikut:

  • Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”;
  • Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”;
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
  • Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
  • Nomor seri pecahan
  • Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”
  • Tahun emisi dan tahun cetak.

Ciri-ciri di atas tak ada pada uang specimen, sehingga uang contoh itu bukan alat pembayaran, dan hanya untuk kepentingan internal.

Baca juga: Viral Foto Warung Bernama Filosofi Degan Bak Judul FIlm Layar Lebar, Ini Cerita di Baliknya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Terkini Lainnya

KAI Berikan Diskon 30 Persen untuk Agen Travel selama Periode Lebaran

KAI Berikan Diskon 30 Persen untuk Agen Travel selama Periode Lebaran

Tren
7 Poin Penting Isi RUU DKJ, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

7 Poin Penting Isi RUU DKJ, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Tren
Sempat Tak Terdeteksi Radar, Ilmuwan Temukan Gunung Api Setinggi 9 Kilometer di Planet Mars

Sempat Tak Terdeteksi Radar, Ilmuwan Temukan Gunung Api Setinggi 9 Kilometer di Planet Mars

Tren
7 Makanan yang Perlu Dihindari Saat Berbuka Puasa Menurut Ahli Gizi

7 Makanan yang Perlu Dihindari Saat Berbuka Puasa Menurut Ahli Gizi

Tren
DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada

DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada

Tren
Viral, Video Ayam Gundul Hidup Tanpa Bulu, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Viral, Video Ayam Gundul Hidup Tanpa Bulu, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Minum Tablet Tambah Darah Diklaim Ampuh Cegah Lemas Saat Puasa, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Minum Tablet Tambah Darah Diklaim Ampuh Cegah Lemas Saat Puasa, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Tren
Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Tren
2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

Tren
Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Tren
Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com