KOMPAS.com - Trending Twitter pada Sabtu (8/5/2021) pagi diwarnai oleh topik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu "Bersedia Lepas Jilbab".
Beberapa tokoh ikut serta meramaikan topik ini seperti Mantan Jubir KPK Febri Diansyah dan politisi Fadli Zon.
Hal tersebut lantaran adanya kisah salah satu pegawai KPK yang menceritakan bahwa dirinya mendapat pertanyaan bersediakah lepas jilbab.
TWK KPK menjadi perbincangan beberapa waktu terakhir, karena dinilai pertanyaan-pertanyaannya kontroversial. Pertanyaan pribadi muncul dalam tes tersebut.
Baca juga: Ramai Kata Korupsi di Logo KPK Disorot karena Keliru, Respons Jubir
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM (PUKAT UGM) Zaenur Rohman mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan dengan pertanyaan bersediakah lepas jilbab sangat tidak layak dan sama sekali bukan cerminan Tes Wawasan Kebangsaan.
Hal itu karena dua hal. Pertama, mengenakan jilbab atau tidak merupakan hak beragama yang dijamin oleh konstitusi UUD 1945.
"Jadi mengenakan jilbab atau tidak merupakan HAM yang dijamin konstitusi, tidak bisa dipaksakan oleh siapapun termasuk institusi tempat bekerja," kata Zaenur pada Kompas.com, Sabtu (8/5/2021).
Lanjutnya, pertanyaan itu telah melanggar prinsip dasar yang dijamin di dalam konstitusi yaitu hak beragama. Terlepas dari jawabannya bersedia lepas jilbab atau tidak pertanyaan itu tidak layak.
"Pertanyaan itu sudah mencerminkan sempitnya wawasan kebangsaan si pembuat soal," imbuh Zaenur.
Kedua, menurut Zaenur pertanyaan itu sangat tidak berkorelasi dengan tugas dan fungsi pegawai KPK.
Di Indonesia, sebagai negara yang berbhinneka, di dalam pekerjaan apapun tidak ada yang mensyaratkan harus memakai jilbab atau terhalang jika memakai jilbab.
Zaenur mengatakan memakai jilbab tidak ada korelasinya dengan profesionalitas pekerjaannya.
Terdapat narasi yang disampaikan oleh beberapa pihak bahwa perlu ditanyakan terkait kesediaan melepas jilbab adalah untuk penyamaran saat melakukan penyelidikan atau penyidikan.
Zaenur menanggapi, pertanyaan itu bukan teknis melakukan penyelidikan atau penyidikan suatu perkara, karena sebenarnya teknik menyamar sudah tidak perlu diajari di KPK. Sebelum ditempatkan di pos masing-masing para pegawai sudah mendapatkan pelatihannya.
"Tidak lagi ditanyakan apakah seseorang pegawai KPK bersedia berkorban atau tidak, apakah sesuai dengan keyakinannya atau tidak. Semua pegawai KPK itu telah dibekali kemampuan untuk mengumpulkan informasi,"