Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Kendala dalam Membuat Paspor Anak

Kompas.com - 08/05/2021, 11:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Paspor adalah dokumen yang harus dipegang di tangan ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.

Seluruh warga negara yang melakukan perjalanan ke luar negeri harus memiliki paspor, termasuk anak-anak.

Paspor anak hampir sama dengan paspor dewasa. Terdiri dari dua varian bentuk, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. 

Seperti diberitakan Kompas.com (19/03/2021), syarat membuat paspor anak cukup mudah.

Anda hanya harus menyiapkan KTP ayah dan ibu atau surat keterangan pindah ke luar negeri, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran atau surat baptis, akta perkawinan atau buku nikah orang tua, surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama dan paspor biasa lama bagi yang sudah pernah memiliki.

Kemudian, lakukan pendaftaran di aplikasi Antrian Paspor Online atau secara manual dengan datang ke kantor imigrasi

Baca juga: Bagaimana Cara Membuat Paspor Anak?

Syarat tambahan dan kendala

Dalam membuat paspor anak, ada baiknya Anda mengenali berbagai kendala yang biasa terjadi agar Anda bisa mempersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya.

1. Syarat tambahan untuk anak dari orang tua yang sudah bercerai

Bagaimana membuat paspor anak yang orang tuanya sudah bercerai?

Dilansir dari laman Kantor Imigrasi Samarinda, khusus untuk anak yang orang tuanya sudah bercerai maka wajib melampirkan Akta Cerai dan Surat Pemegang Hak Asuh Anak dari pengadilan.

Orang tua pemegang hak asuh pula yang harus datang dan mendampingi anak di kantor imigrasi dalam mengurus pembuatan paspor anak.

Apabila orang tua pemegang hak asuh anak tak memiliki paspor, maka harus menyertakan keterangan penanggung jawab keberangkatan anak ke luar negeri. Semisal pihak sekolah atau instansi.

Baca juga: Begini Langkah Membuat Paspor Anak yang Cepat

2. Syarat tambahan untuk orang tua yang sudah meninggal

Untuk anak yang orang tuanya sudah meninggal, pembuatan paspor harus dilakukan oleh pihak yang mendapatkan hak asuh anak.

Dalam hal ini, pihak tersebut harus menyertakan Surat Pemegang Hak Asuh Anak atau Kartu Keluarga dimana si anak ikut terdaftar di dalamnya, 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com