Hal-hal tersebut semakin menguatkan pandangan Zaenur bahwa Tes Wawasan Kebangsaan KPK hanya merupakan upaya penjegalan terhadap pegawai-pegawai KPK yang berintegritas.
"Penjegalan sangat terlihat sejak awal dan hanya orang-orang tertentu yang tidak lolos. Mereka sejak awal memiliki rekam jejak yang sangat luar biasa di dalam pemberantasan korupsi, sering menangani kasus-kasus besar, dan seringkali memiliki pandangan yang berbeda di internal KPK bahkan dengan Firli Bahuri," ungkap Zaenur.
Dia melihat dalam tes terdapat upaya untuk membenturkan pandangan keagamaan, pandangan pribadi, dan tugas institusi.
Seakan-akan tes yang dibuat terkait kebhinnekaan tapi sebetulnya tidak.
Baca juga: 9 Kasatgas, Novel Baswedan, dan Pengurus Inti Wadah Pegawai Disebut Tak Lolos TWK di KPK
Zaenur mengungkapkan Tes Wawasan Kebangsaan KPK seharusnya tidak dilakukan. Tes ini baru muncul saat kepemimpinan Firli Bahuri.
"Tes dimunculkan oleh Firli Bahuri untuk menyaring pegawai KPK yang memiliki pandangan politik dan keagamaan yang berbeda dengan kekuasaan,"ujar Zaenur.
Meski begitu, menurut Zaenur, sudah seharusnya Tes Wawasan Kebangsaan yang telah menimbulkan polemik gaduh ini dijelaskan oleh dua pihak, yaitu KPK dan pemerintah (dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara).
"Harus ada akuntabilitas dan transparansi dengan membuka metode Tes Wawasan Kebangsaan beserta soalnya dan harus ada klarifikasi dari pemerintah mengenai Tes Wawasan Kebangsaan, karena menurut saya tes ini telah menunjukkan satu sikap diskriminatif," ungkap Zaenur.
Dua hal yang harus dilakukan sekarang menurut Zaenur adalah:
Dia mengatakan TWK bisa digunakan oleh lembaga untuk melakukan pemetaan bagaimana preferensi dan pandangan pribadi para pegawainya untuk kemudian disesuaikan dengan nilai organisasi.
"Secara lebih lanjut tes yang bener untuk pembinaan untuk pembinaan karir bukan untuk menjegal," tutur Zaenur.
Baca juga: Pengaduan Meningkat, Apakah THR 2021 Boleh Dicicil?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.