Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/05/2021, 08:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 37 tahun yang lalu, tepatnya 2 Mei 1984, mantan Presiden RI Soeharto mencanangkan program Wajib Belajar.

Diberitakan Harian Kompas, 3 Mei 1984, pencanangan wajib belajar dilakukan oleh Soeharto di Stadion Utama Senayan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.

Sekitar 110.000 hadirin hanyut dalam kegembiraan. Bunyi sirine menderu-deru, balon-balon beterbangan, dan burung-burung dara memenuhi lapangan.

Acara peresmian itu dimeriahkan berbagai atraksi dan hiburan, seperti drum band, lagu "Halo-Halo Bandung", tarian massal, serta penerbangan pesawat gelatik.

Dalam sambutannya, Soeharto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ambil bagian aktif dalam mensukseskan gerakan wajib belajar.

Soeharto mengemukakan bahwa gerakan wajib belajar baru bisa terlaksana setelah 39 tahun Indonesia merdeka.

Menurutnya, ini bukan berarti pembangunan pendidikan diabaikan, tapi karena program ini perlu dipersiapkan sebaik-baiknya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Soeharto Ditunjuk Gantikan Soekarno sebagai Presiden

Tentang Wajib Belajar

Dengan dicanangkannya program wajib belajar, seluruh anak usia 7-12 tahun akan memperoleh kesempatan yang sama dan adil dalam menikmati pendidikan dasar.

Kesempatan yang sama pun diterima oleh mereka yang berada di kota besar, kota kecil, desa-desa, lembah-lembah pendidikan, dan pegunungan yang terpencil.

Mengutip Harian Kompas, 2 Mei 1984, pencanangan wajib belajar bertujuan menjaring anak usia sekolah (7-12 tahun).

Alasan utama dicanangkannya program itu adalah karena bangsa Indonesia ingin maju. Sarana untuk itu hanya lewat pendidikan.

Dibandingkan negara lain, Indonesia agak berbeda.

Di Indonesia wajib belajar diartikan sebagai kewajiban pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk menyediakan sarana-sarana belajar.

Anak usia sekolah akan diberikan sepenuhnya hak memperoleh pengajaran. Hal tersebut merupakan pelaksanaan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Majalah Time Dihukum Rp 1 Triliun atas Pencemaran Nama Baik Soeharto

Tercetus sejak 1953

Gerakan wajib belajar sebenarnya sudah dibawa ke forum DPR sejak 1953.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com